JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta dinilai tidak terbuka terhadap informasi yang seharusnya dapat diperoleh dengan mudah oleh masyarakat.
Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam mengatakan bahwa informasi yang semestinya mudah diakses oleh masyarakat justru sulit diperoleh. Sementara jika yang meminta adalah orang-orang tertentu, informasi tersebut dapat keluar dengan mudah.
"Ini kan ada yang salah kalau seperti ini. Masyarakat lebih berhak tahu. Tapi ini penyelenggara pemilu malah tidak transparan," kata Arif saat jumpa pers 'Politik Uang (APBD) Dalam Pilkada DKI Jakarta 2012' di Cikini, Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Ia memberi contoh terkait informasi tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan laporan aliran dana kampanye yang publikasinya kurang baik. Padahal, Pilkada DKI Jakarta merupakan alat dalam menentukan pemimpin yang terbaik dan idealnya menjadi alat kontrol bagi terselenggaranya pemerintahan yang besih.
"Tapi bagaimana bisa terlaksana pemerintahan seperti itu jika pelaksanaan Pilkada saja tidak fair dan transparan," ujar Arif.
Untuk itu, ia meminta pada penyelenggara pemilu agar menerapkan asas keterbukaan informasi pada masyarakat sehingga harapan warga akan pemerintahan yang baik dan bersih dapat terwujud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.