Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Narkoba Rumahan di Jakbar Digerebek

Kompas.com - 18/09/2012, 20:08 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Direktorat Mabes Polri melakukan penggerebekan industri narkoba rumahan di Perumahan Taman Surya V Blok JJ 5/23 RT 08, RW 03, Pegadungan, Jakarta Barat.

Pihak Mabes Polri telah meringkus delapan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami sudah mencurigai home industry ini sejak laporan dari masyarakat terkait toilet Mall Imperium. Sebagai lokasi transaksi penjualan narkoba," kata Kombes Pol Anjan Pramuka Putra, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (18/9/2012).

Anjat menambahkan, barang bukti yang berhasil disita berupa 130 gram sabu, satu plastik ekstasi, satu ember respopol, dua buah senjata api, 2 buah pistol air softgun, dan satu paket alat pembuatan sabu.

Anjan mengungkapkan operasi pabrik narkoba ini sudah berjalan sekitar lima tahun. Mereka meracik narkoba ini di perumahan Citra 5 Blok E No. 22, Jakarta Barat, kemudian mengemasnya di Perumahan Taman Surya Lima.

Menurut Anjan, aktor utama dalam operasional pembuatan narkoba ini adalah Andre Syamsul Maliq dan istrinya Maudy Syammsul Maliq. Mereka dibantu Benny dan Zefri sebagai pembuat sabu.

Anjan melanjutkan, Empat tersangka lainnya atas nama Awi, Julyanto, Robby, dan Iwan berperan sebagai penyalur ke hampir seluruh kota-kota besar di Indonesia. Jumlah barang bukti mencapai miliaran rupiah.

Ia mengungkapkan, tersangka tersebut terjerat pasal dengan melakukan pengedaran secara terorganisir dan menawarkan untuk dijual, membeli, menerima. Ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com