Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Belum Dapat Undangan

Kompas.com - 19/09/2012, 03:04 WIB

Anggota PPS Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Margi Rahardi, menuturkan, undangan pemilih telah dibagikan kepada warga. Adapun logistik surat suara telah diterima dari PPK Koja.

Sementara itu, sejumlah warga korban kebakaran di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, telah menerima surat C6, salah satunya Ridwan. Ia mengaku telah menerima surat itu sejak Senin. ”Hanya tinggal surat itu yang saya punya untuk pilkada nanti karena kartu pemilih dan KTP saya sudah terbakar.”

Ketua PPK Duren Sawit Rohimi Kurniawan mengatakan, pihaknya telah mengimbau kepada setiap petugas di lapangan untuk segera mendistribusikan surat C6 kepada pemilih yang menjadi korban kebakaran. ”Data para korban kebakaran ini akan diverifikasi lagi di TPS dengan daftar pemilih tetap,” katanya.

Sementara itu, Kecamatan Tambora merupakan kecamatan terpadat penduduknya di antara kecamatan lainnya di Jakarta. Tidak heran jika kecamatan ini menjadi salah satu kunci penentu perebutan suara. Wakil Camat Tambora Ali Maulana Hakim mengatakan, jumlah pemilih di Kecamatan Tambora pada putaran pertama 180.489 orang. Pada putaran kedua, Kamis besok, jumlahnya bertambah 659 orang menjadi 181.148 orang.

Tolak politisasi

Guru-guru se-Jakarta yang tergabung dalam Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ) bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Koalisi Pendidikan mendeklarasikan penolakan praktik politisasi guru oleh birokrat pendidikan. Mereka juga menolak segala bentuk intimidasi dan ancaman terhadap guru yang memiliki pilihan berbeda dengan birokrat pendidikan.

”Ini kami lakukan karena beberapa waktu terakhir ada upaya sistematik agar guru selaku pegawai negeri sipil memilih pasangan cagub-cawagub tertentu. Ini menodai nilai-nilai demokrasi dan pendidikan,” kata Ketua FMGJ Retno Listyarti.

Abdullah Dahlan dari ICW mengingatkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, guru harus taat pada aturan yang berlaku, termasuk dalam menyalurkan suaranya. ”Sementara undang-undang yang berlaku menjamin semua warga negara berhak memilih sesuai hati nurani masing-masing. Penggunaan jalur birokrasi untuk kampanye dan mengharuskan orang memilih calon tertentu adalah pelanggaran UU,” katanya.

Koordinator Koalisi Pendidikan Lody Paat menambahkan, gerakan FMGJ menolak politisasi guru dan peserta didik adalah wujud demokrasi pendidikan yang sebenarnya. ”Ini harus menjadi kebanggaan Dinas Pendidikan dan Pemprov DKI. Jangan sampai ada intimidasi bagi para guru ini,” katanya.

Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat melaporkan dugaan praktik politik uang yang terjadi selama kampanye dan menjelang pemungutan suara.

Tim Advokasi Jakarta Baru melaporkan dugaan penggunaan Jamkesda untuk mengarahkan memilih pada pasangan tertentu. Pembagian barang-barang secara langsung terjadi di sejumlah tempat, seperti di Rusun Tanah Abang, Pasar Perumnas Klender, dan Petak Sembilan. Pembagian barang melalui doorprize di Jati Pulo, Palmerah.

(FRO/RWN/NEL/WIN/MDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com