Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunduran Diri Jokowi di DPRD Solo Diprediksi Lancar

Kompas.com - 24/09/2012, 16:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, akan melalui serangkaian tahap sebelum ia benar-benar ditetapkan sebagai gubernur terpilih dan dilantik untuk masa jabatan 2012-2017. Salah satu tahap yang harus dilalui itu adalah pengunduran dirinya dari Wali Kota Solo, Jawa Tengah.

Pengunduran diri tersebut harus melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Solo (DPRD Solo). Jokowi akan mengajukan pengunduran diri tersebut jika Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta memutuskannya sebagai gubernur terpilih yang diumumkan pada 3 Oktober 2012. Mengingat panasnya persaingan merebut kursi DKI-1 tersebut, ada kekhawatiran bakal muncul penolakan atas pengunduran diri Jokowi tersebut.

"Kekhawatiran adanya penolakan atas pengunduran diri Jokowi sebagai wali kota dari DPRD Kota Solo pada derajat tertentu bisa dimaklumi. Ini kan politik, segala kemungkinan bisa saja terjadi. Namun, saya termasuk yang optimistis pemberhentian Jokowi melalui DPRD akan berjalan lancar," kata Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin, Senin (24/9/2012) di Jakarta.

Said berpendapat, jika DPRD Solo menolak pengunduran diri itu, maka sikap tersebut akan menimbulkan resistensi dari masyarakat yang selama ini memberikan dukungan besar kepada Jokowi. Dukungan itu tidak boleh dianggap remeh oleh DPRD karena, jika DPRD berani menghambat langkah Jokowi, maka potensi konflik akan sangat tinggi. "Rakyat pasti akan melawan," kata Said. Ia memprediksi seluruh parpol pemilik kursi DPRD Solo akan mendukung pemberhentian Jokowi karena mereka mengkhawatirkan implikasi yang muncul dari adanya faktor sosial tersebut.

Dari sisi politik, pernyataan yang datang dari sejumlah pimpinan parpol pemilik kursi di DPRD Solo menguatkan langkah Jokowi untuk mundur dari jabatan Wali Kota Solo. "Contoh saja apa yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) Umar Hasyim dan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Solo Quatly Abdulkadir Alkatiri. Kedua pimpinan parpol itu sudah memberikan sinyal kuat untuk memuluskan pemberhentian Jokowi di DPRD," ujarnya.

Secara matematis, Said memperkirakan bahwa apabila ada empat parpol yang mengamankan proses pemberhentian Jokowi saat digelarnya Rapat Paripurna DPRD Solo, maka angka itu sudah mayoritas. Parpol itu meliputi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan 15 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebanyak 2 kursi, serta PAN dan PKS yang sama-sama memiliki 4 kursi sehingga total suara dari empat parpol itu menjadi 25 kursi dari 40 kursi di DPRD Solo.

Pada pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, Kamis (20/9/2012), pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama unggul atas pesaing mereka, Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli. Dalam hitung cepat Litbang Kompas, Jokowi-Basuki meraih total suara 52,97 persen dari jumlah suara sah di 200 sampel tempat pemungutan suara. Adapun pasangan Foke-Nara mengantongi 47,03 persen dari suara sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com