Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perluas Sanksi Tawuran

Kompas.com - 28/09/2012, 10:00 WIB

Dalam rekonstruksi yang digelar Polsek Pademangan, di Jalan Benyamin Sueb, enam tersangka siswa SMK Taman Siswa Taman Madya 1 Kemayoran menyerang sejumlah pelajar SMA Negeri 40 Pademangan yang sedang melintas di jalan. Setelah menyerang, tersangka merampas dompet dan telepon seluler milik korban.

Deklarasi damai

Untuk meredam aksi balas dendam, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Ketua Organisasi Siswa SMAN 70 dan SMAN 6 membacakan deklarasi komitmen perdamaian dan kesepakatan diakhirinya aksi tawuran.

Kepala SMAN 70 Saksono Liliek Susanto, Kepala SMAN 6 Kadarwati Merdiautama, dan instansi terkait bersama Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor menyaksikan deklarasi yang, antara lain, berisi kesepakatan menghentikan secara permanen perbuatan anarkistis. Jika terjadi perselisihan, kedua pihak sekolah juga akan menyelesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Kedua SMA juga sepakat menjaga kawasan Bulungan dan Mahakam di Kebayoran Baru menjadi tertib, aman, dan tenteram. Mereka juga sepakat menjaga ketertiban dan keamanan serta nama baik almamater di mana pun berada. Jika terjadi pelanggaran terhadap ikrar damai tersebut, pelajar bersedia menerima sanksi sesuai hukum.

Sebuah posko keamanan terpadu anti-tawuran juga telah didirikan di dekat Gelanggang Remaja Bulungan, Jakarta Selatan. Yang bertugas jaga di posko ini adalah polisi, satpol PP, dan pihak keamanan sekolah.

Para pelajar kedua SMA juga sepakat bahwa sebulan sekali setiap tanggal 24 akan mengadakan pertemuan untuk lebih menjalin silaturahim dan kebersamaan. Tanggal 24 dipilih sekaligus untuk memperingati meninggalnya Alawy Yusianto Putra, siswa SMAN 6.(NEL/GAL/WIN/REN/RAY/MDN/RWN/IND/ABK)


Berita terkait peristiwa ini dapat diikuti dalam topik "Tawuran Berdarah"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com