JAKARTA, KOMPAS.com - Empat saksi tawuran antara siswa SMAN 70 dan siswa SMAN 6 yang sempat mangkir pemeriksaan sudah memenuhi panggilan pihak kepolisian. Namun rupanya mereka tidak ada di lokasi saat kejadian.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, mereka datang ke Mapolrestro Jakarta Selatan pada Selasa (2/10/12). Saat itu mereka langsung dibuatkan pemeriksaan berita acara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat saksi ini ternyata tidak berada di tempat kejadian.
"Berdasarkan pemeriksaan, keempatnya menyatakan tidak terlibat perkelahian pelajar dan tidak mengetahui saat peristiwa tersebut terjadi," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/10/2012).
Sementara untuk saksi-saksi lain yang sudah diperiksa, Rikwanto belum dapat memberi kepastian mengenai kemungkinan perubahan status mereka menjadi tersangka.
"Saat ini masih didalami kemungkinan-kemungkinannya. Yang jelas mereka mengakui ada di lokasi saat kejadian. Dari keterangan mereka juga bisa didapatkan keterangan bahwa perkelahian ini bukan terjadi atas dasar penghasutan atau anjuran dari senior maupun alumni," tutur Rikwanto.
Fitra Ramadani alias FR (19) alias Doyok, yang menjadi tersangka pembacokan Alawy Yusianto Putra (15), saat ini menjalani pemeriksaan psikologis di Mapolda Metro Jaya.
Berita terkait dapat diikuti di topik: Tawuran Berdarah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.