Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Palembang Terbaik dalam Inisiatif Antikorupsi

Kompas.com - 05/10/2012, 15:46 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, meraih nilai tertinggi dalam upaya melawan antikorupsi. Nilai itu diperoleh berdasarkan Penilaian Inisiatif Antikorupsi (PIAK) tahun 2012 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

PIAK merupakan program KPK untuk membangun sistem antikorupsi di instansi pemerintah dengan lebih sistematis melalui penilaian terhadap inisiatif yang dilakukan pimpinan instansi dalam menerapkan program-program antikorupsi. Hasil PIAK ini diumumkan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (4/10/2012). Menurut penilaian KPK, Pemkot Palembang memperoleh skor PIAK sebesar 7,38.

"Palembang meningkat signifikan dan itu ada korelasi positifnya, salah satunya retribusinya naik," kata Busyro.

Setelah Palembang, ada Pemkot Manado dengan skor 7,23, lalu Pemkot Medan dengan nilai 7,15. Anggota Divisi Penelitian dan Pengembangan KPK, Dian Patria, mengatakan bahwa daerah-daerah ini mengikuti PIAK secara sukarela. Tahun ini, ada 13 pemerintah yang mengikuti PIAK.

Dian mengatakan, skor PIAK ditentukan melalui sejumlah indikator. Indikator itu meliputi ada/tidaknya kode etik yang menjadi pedoman perilaku pegawai, transparansi manajemen sumber daya manusia, kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), transparansi pengadaan barang dan jasa, mekanisme pengaduan masyarakat yang dibuat, respons atas evaluasi KPK dan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta kegiatan mempromosikan antikorupsi di instansi masing-masing.

"Di luar indikator utama, kita juga mengukur indikator inovasi, apakah ada inovasi-inovasi lain yang ingin disampaikan ke KPK," kata Dian.

Perwakilan Pemkot Palembang yang hadir dalam jumpa pers tersebut mengatakan bahwa pemkotnya sudah tiga kali ikut PIAK. Hasil penilaian inisiatif antikorupsi ini, menurutnya, menjadi alat memotivasi internal Pemkot Palembang untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih.

Selain pemerintah daerah, PIAK juga diikuti 23 instansi pusat yang terdiri dari 18 kementerian, 3 badan, Mahkamah Agung, dan Sekretariat Jenderal DPR. Lima kementerian dengan skor PIAK terbaik adalah Kementerian Perhubungan (7,65), Kementerian Perdagangan (7,49), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (7,23), Kementerian Dalam Negeri (6,99), dan Kementerian Kehutanan (6,99).

Adapun nilai PIAK nasional tahun ini mencapai 5,34 dengan nilai indikator utama 5,85 dan indikator inovasi 2,45. "Nilai tersebut dihitung berdasarkan nilai rata-rata seluruh peserta PIAK. Nilai standar minimal PIAK yang ditetapkan oleh KPK adalah 6," kata Dian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com