Sejumlah pengguna jasa parkir menyatakan tidak keberatan dengan kenaikan. Namun, mereka berharap pengelola meningkatkan pelayanan.
Yani, warga Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, mengatakan, saat ini tarif parkir sepeda motor seharusnya Rp 1.000, tetapi sebagian pengelola parkir telah memberlakukan tarif Rp 2.000.
”Kadang kami hanya parkir beberapa menit, tetapi tarifnya sama dengan yang berjam-jam, seharusnya beda,” ujar Rahma, warga Lagoa, Kecamatan Koja.
Mohammad Nasrullah, pengawas pengelola parkir di Pasar Koja Baru, mengatakan, kenaikan tarif parkir kerap tak bisa diterapkan di lapangan. Dia mencontohkan, tarif progresif Rp 1.000 per jam yang diterapkan Januari 2012 hanya berumur sepekan. Tarif akhirnya direvisi menjadi tarif tetap Rp 2.000 karena menuai protes dari pengguna jasa.