Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Siswa SMA 70 Tak Ditahan karena Sedang Ujian

Kompas.com - 11/10/2012, 01:23 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam tersangka baru kasus tawuran antara siswa SMA 70 dan siswa SMA 6 di Bulungan dikenakan wajib lapor. Hal tersebut karena mereka sedang ujian.

"Mereka tengah menjalani ujian di sekolah. Meski demikian, ketika berkas perkara sudah selesai, maka prosesnya akan dilimpahkan ke kejaksaan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/10/2012).

Rikwanto juga menanggapi pernyataan Ketua Tim Advokasi Komite SMAN 70 Suhendra Asido Hutabarat yang menyatakan keberatannya terkait penetapan enam tersangka baru tersebut. Alasannya, karena keluarga Alawy sudah menandatangani nota kesepakatan damai dengan SMAN 70 dan telah ditetapkannya FR sebagai tersangka utama.

Menurut Rikwanto, tanggung jawab hukum akan tetap ada pada masing-masing pihak yang terlibat.

"Dalam masalah ini, ada pelaku utama (FR) dan ada pendukung. Kalau ada perjanjian damai pun sifatnya umum. Namun secara pidana, harus diproses dan dijalani sesuai putusan," tegas Rikwanto.

Terkait kemungkinan adanya tersangka baru, Rikwanto menjelaskan bahwa penetapan enam tersangka itu sudah berdasarkan penyaringan dan pencocokan lewat BAP.

Enam tersangka baru ini adalah MI (17), RK (16), GA (17), FA (16), HS (17) dan JN (17) terancam dijerat Pasal 170 mengenai Pengeroyokan atas peran mereka membawa senjata yang digunakan dalam perkelahian pelajar tersebut.

Khusus untuk HS, yang terbukti membawakan arit yang digunakan FR untuk membacok Alawy juga terancam dikenakan Undang-undang Darurat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com