BENGKULU, KOMPAS.com — Ratusan buruh di Provinsi Bengkulu yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (11/10/2012). Mereka menuntut upah minimum provinsi (UMP) tahun 2013 segera ditetapkan.
Salah seorang perwakilan buruh, Edi Haryono, mengatakan, berdasarkan peraturan, UMP harus ditetapkan minimal 60 hari sebelum keputusan itu berlaku. Persoalannya, Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah akan menunaikan ibadah haji dan baru pulang pada awal November 2012.
"Jika setelah pulang dari Tanah Suci baru ditetapkan, itu melanggar aturan. Makanya kami ingin sebelum berangkat, Plt Gubernur Bengkulu segera menetapkan UMP. Kami ingin UMP ditetapkan hari ini juga sebesar Rp 1.300.000," kata Edi.
Setelah perwakilan buruh bertemu dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, UMP belum bisa ditetapkan hari ini. Kedua belah pihak belum menyepakati besaran upah.
Saat pertemuan berlangsung, ratusan buruh di luar gedung terus berunjuk rasa sambil berorasi, diselingi bernyanyi dan berjoget.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.