Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro: Tuduhan Polisi Peras Mahasiswa Unpam "Hoax"

Kompas.com - 21/10/2012, 21:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Police Watch (IPW) menuding polisi melakukan pemerasan kepada keluarga para mahasiswa Universitas Pamulang yang ditahan. Namun, Polda Metro Jaya enggan menanggapi tudingan tersebut.

"Tidak usah dikomentari, itu hoax," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Minggu (21/10/2012).

Rikwanto enggan berkomentar karena dugaan tersebut disebutnya tidaklah benar dan tidak mendasar.

Sebelumnya, IPW menduga ada oknum polisi yang meminta uang sebesar Rp 10 juta kepada pihak keluarga para mahasiswa yang ditahan.

"Pemerasan itu adalah tindakan biadab, apalagi dilakukan terhadap mahasiswa yang sebelumnya sudah dipukuli polisi," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya.

IPW mendesak dilakukan pengusutan atas dugaan pemerasan Rp 10 juta yang dilakukan oknum polisi kepada para mahasiswa yang ditahan tersebut.

Selain itu, IPW juga meminta polisi segera membebaskan 10 mahasiswa dan satu alumnus yang ditahan tersebut. Menurut Neta, pembebasan ini harus dilakukan karena, saat mengatasi demo di Unpam, polisi bekerja tidak sesuai SOP.

"Seharusnya dalam mengendalikan aksi massa, sesuai SOP, polisi menggunakan water cannon terlebih dahulu sebelum melepaskan tembakan gas air mata dan peluru karet," tutur Neta.

Namun, yang terjadi di Unpam, kata Neta, polisi main hajar. Mahasiswa dipukuli dan ditembaki gas air mata dan peluru karet. Akibatnya, bentrokan tidak terkendali dan sejumlah orang terluka, termasuk polisi.

Menurut Neta, jika masih menahan ke-10 mahasiswa tersebut, polisi terkesan sewenang-wenang dan hanya mengedepankan balas dendam karena mahasiswa memprotes kedatangan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna ke kampus mereka.

"Padahal, aksi protes mahasiswa itu bagian dari penyampaian aspirasi yang seharusnya disikapi polisi dengan profesional, bukan dengan arogan dan represif," jelas Neta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com