Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Fokuskan APBD

Kompas.com - 23/10/2012, 03:29 WIB

Jakarta, Kompas - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo merombak Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang disusun pemerintahan sebelumnya. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2013 akan difokuskan pada pembenahan transportasi, penataan kampung kumuh, dan pengerukan kali.

Konsekuensi dari perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) akan terjadi pergeseran pos anggaran pembangunan. Anggaran di ketiga sektor itu akan mengalami loncatan alokasi anggaran pada tahun 2013.

”Memang akan ada loncatan anggaran cukup besar untuk transportasi, penataan kampung, serta pengerukan kali besar dan kecil,” ujar Joko Widodo, biasa disapa Jokowi, Senin (22/10), di Jakarta.

Sebelumnya, Jokowi memang pernah menyampaikan rencana peremajaan bus ukuran sedang secara total di Jakarta. Jokowi juga akan menata perkampungan kumuh, antara lain dengan membangun kampung deret. ”Kami ingin agar visi dan misi program kerja terakomodasi dalam APBD tahun 2013,” katanya.

Eksekutif rencananya menyerahkan dokumen KUA-PPAS ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini, Selasa (23/10).

”Siang malam hingga dini hari kami kerjakan. Tadi pagi selesai di internal eksekutif, besok bisa diserahkan ke DPRD,” tutur Jokowi, kemarin.

Pada akhir masa jabatan Gubernur Fauzi Bowo, dokumen KUA-PPAS sudah diserahkan kepada pimpinan legislatif. Setelah Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI, dokumen itu kini direvisi.

Kendati fokus pada tiga hal itu, Jokowi juga memastikan tetap menaruh perhatian pada sektor pendidikan dan kesehatan. ”Anggarannya tetap naik, tetapi tidak banyak. Program Jakarta Sehat dan Jakarta Pintar sudah termasuk di sana. Semua dananya cukup,” katanya.

Koordinator Indonesia Corruption Watch Danang Widoyoko dapat memahami perubahan KUA itu sebab, katanya, program pemerintahan Jokowi–Basuki berbeda dengan program gubernur sebelumnya. Walaupun konsekuensi pembahasan anggaran terancam molor, hal itu belum menyalahi ketentuan yang ada.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono mengaku siap dengan perubahan KUA tersebut. Tim anggaran sedang menyusun alokasi yang tepat untuk kebutuhan penataan transportasi. ”Kami siap melaksanakan kebijakan Gubernur. Mengenai jumlah anggaran yang akan dialokasikan, saat ini kami sedang dalam pembahasan,” katanya.

DPRD tak akan persulit

Konsekuensi dari adanya perubahan KUA-PPAS ini, penetapan APBD DKI Jakarta 2013 bakal mundur dari jadwal.

Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan memperkirakan, diperlukan waktu sekitar dua bulan untuk membahas revisi KUA, menyusun RAPBD, membahas RAPBD, sampai menetapkan menjadi APBD.

”Penetapan pasti molor. Normalnya APBD sudah ditetapkan pada 31 November. Kalau bisa, sebelum akhir 2012 APBD sudah ditetapkan supaya bisa dievaluasi di Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Jika penetapan APBD mundur, konsekuensinya semua program pembangunan juga bisa mundur pelaksanaannya. Menurut Ferrial, toleransi penetapan APBD bisa sampai 20 Desember.

Kendati demikian, Ferrial menjamin bahwa pihaknya tidak akan mempersulit proses penetapan APBD 2013. ”Tidak ada celah untuk menolak revisi KUA dan PPAS yang diajukan Gubernur kalau memang sesuai kepentingan rakyat. Kita lihat detailnya nanti, tetapi sepertinya tidak begitu banyak yang harus direvisi,” kata Ferrial.

Besaran anggaran yang akan dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2013 mencapai Rp 41,3 triliun.

Badan Anggaran DPRD juga memberi masukan kepada Jokowi agar tidak mengurangi anggaran pelayanan kesehatan dari Rp 800 miliar, seperti yang sudah berjalan sebelumnya. Begitu pula dana pendidikan wajib belajar 12 tahun tidak bisa dikurangi dari anggaran sebelumnya.

Sementara itu, dana untuk proyek pembangunan mass rapid transit (MRT) sebesar Rp 3,9 triliun hanya dicantumkan dalam APBD, tetapi tidak dikelola Pemprov DKI Jakarta. (FRO/NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com