Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Penembakan di Cidodol Diyakini Bukan karena Dendam

Kompas.com - 24/10/2012, 23:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sin Harjo Budiarta (44), suami dari Liong Lenny Ernawati N (46), korban penembakan yang terjadi di Jalan Cidodol, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, merasa tidak ada motif dendam terkait kejadian yang menimpa istrinya.

Hal itu diungkapkannya berdasarkan pengakuannya bahwa sang Istri tidak memiliki masalah dengan siapa pun.

"Saya rasa enggak, enggak ada (motif dendam). Selama ini istri saya enggak ada ribut-ribut," ujar Sin kepada wartawan di rumah duka Rumah Sakit Atmajaya, Rabu (24/10/2012).

Sin dan istrinya Lenny menjadi pedagang barang pecah belah di Pasar Kebayoran Lama. Sudah 20 tahun, diakui Sin, ia bekerja sebagai pedagang di sana.

Ditanya apakah hal tersebut ada kaitannya dengan bisnis, Sin juga kemudian membantahnya.

"Masalah persaingan sih biasa ya, soalnya masing-masing toko sudah lama juga. Bukan toko baru, masing-masing juga sudah lama. Saya punya toko sekitar 20 tahun," ujar Sin.

Kini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan tersebut kepada pihak berwajib. Ia pun berharap agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus penembakan yang terjadi pada istrinya.

"Keluarga sepenuhnya menyerahkan kepada kepolisian saja (agar) diusut secara tuntas," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com