Dari pantauan Kompas di lapangan, banyak kelurahan dan warga belum mendapatkan sosialisasi. ”Saya juga belum tahu
Camat Tambora, Jakarta Barat, Isnawa Aji mengatakan hal senada. ”Pekan ini kami baru mendiskusikan di kantor wali kota,” ujarnya. Menurut Isnawa, para lurah dan pengusaha menengah akan mengusulkan adanya pembangunan rumah susun sederhana sewa untuk kalangan produsen garmen, termasuk pekerjanya.
Peneliti pada Rujak Center
Menurut Dian, selama ini RDTR tidak didesain ada partisipasi. Warga tidak diajak bermimpi tentang kota yang akan diwujudkan tahun 2030.
Pemprov DKI, menurut Dian, bisa mencontoh sosialisasi rencana tata ruang yang dilakukan sejumlah kota di dunia, seperti Sydney atau New York. Kedua kota besar ini menyosialisasi rencana tata ruang lewat internet dalam bahasa yang populer dan mudah dimengerti.
RDTR juga seharusnya disinkronkan dengan APBD DKI. Jika tidak, perencanaan yang dituliskan tidak akan terwujud.
Saat ini, beberapa pasal dalam draf RDTR tidak berkaitan. Sebagai contoh, beberapa daerah disebutkan sebagai kawasan rawan banjir, tetapi tidak tergambar langkah lanjutan untuk mencegah banjir. Solusi yang dimunculkan juga hanya kegiatan fisik mengatasi permasalahan dalam jangka waktu 1-2 tahun.(NEL/NDY/ART/WIN/FRO)