Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek Produsen Miras di Kelapa Gading

Kompas.com - 06/11/2012, 15:19 WIB
Mukhamad Kurniawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Jajaran Kepolisian Sektor Metro Kelapa Gading dan Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah rumah yang dipakai untuk memproduksi minuman keras ilegal, Senin (5/11/2012) malam. Sembilan tersangka ditahan, sementara alat dan sekitar 2.200 botol diamankan.

Penggerebekan berawal dari Operasi Cipta Kondisi yang digelar Kepolisian Sektor Kelapa Gading di sekitar Boulevard Kelapa Gading.

Dalam operasi, polisi menghentikan sebuah mobil box pengangkut dus dan botol-botol minuman keras. Setelah ditelisik, minuman itu ternyata palsu dan diproduksi di kawasan tersebut.

Selain beberapa bahan kimia, pelaku memakai air mentah dan alkohol dengan kandungan 19 persen sebagaimana tertera di kemasan. Mereka juga memalsukan merek dan alamat produksi. Botol-botol dikemas dengan tulisan "Brandy beraoma white".

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara, Komisaris Besar M Iqbal mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan dan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Standar Mutu Produksi Minuman Beralkohol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com