Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nih, Syarat Sukses Jokowi Tuntaskan Permukiman Kumuh!

Kompas.com - 07/11/2012, 11:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Janji Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui komitmen Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menangani 100 wilayah RW kumuh bisa berhasil dengan beberapa syarat. Untuk menuntaskan masalah yang satu ini, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa bekerja sendiri.

Demikian hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesa (Apersi), Eddy Ganefo, saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Selasa (6/11/2012). Eddy mengatakan, ada beberapa syarat yang perlu dilakukan oleh Jokowi dan Pemprov DKI Jakarta agar upaya tersebut dapat berjalan dengan baik.

"Pertama, harus punya tempat tinggal sementara bagi masyarakat yang lahannya akan dibangun rumah deret jika rumah deret dibangun di lokasi lahan tersebut," kata Eddy.

Namun, lanjut Eddy, tempat tinggal sementara pun harus menjamin kelangsungan masyarakat mendapatkan nafkah dan anak-anak ke sekolah.

"Artinya, rumah sementara tidak boleh jauh dari lokasi awal mereka, atau kalau jauh, harus ada jaminan transportasi gratis," tuturnya.

Setelah rumah deret jadi, Eddy melanjutkan, masyarakat harus menjadi prioritas menghuni rumah deret tersebut. Selain itu, harus ada hunian gratis bagi mereka yang memang tidak mampu.

"Untuk tingkat kemampuan lebih tinggi, mereka harus disediakan rumah deret dengan status sewa. Sementara untuk masyarakat yang mampu beli, mereka perlu disediakan juga rumah deret dengan status beli," ujar Eddy.

Namun, lanjut dia, syarat itu pun belum menjamin untuk pemenuhan kebutuhan jangka panjang. Untuk jangka panjangnya, pemerintah harus membina masyarakat yang tidak mampu atau kurang mampu dengan cara memberi pelatihan sesuai bidang usaha atau kegiatan masyarakat tersebut. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta harus mengalokasikan dana untuk usaha mereka bisa berbentuk pinjaman lunak.

"Dalam hal ini, Pemprov tidak bisa kerja sendiri, tetapi harus menggandeng departemen yang ada di pusat, misalnya Kemenpera, Kemenkop dan UKM, Kemendag, perguruan tinggi, Kemenaker, dan lain-lain, termasuk asosiasi terkait. Yang pasti, harus ada niat tulus dari pejabat seluruh Pemprov DKI tanpa ada pamrih," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, walaupun jumlah rukun warga (RW) yang dinyatakan kumuh di Jakarta telah berkurang, Pemprov DKI Jakarta berjanji akan terus berupaya menangani permukiman kumuh. Hal itu ditunjukkan melalui komitmen Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk membenahi 100 wilayah RW kumuh.

Menurut data Badan Pusat Statistik tahun 2008, tercatat ada 416 RW kumuh di Ibu Kota. Tiga tahun kemudian atau pada 2011, angka tersebut merosot menjadi 392 RW. Staf Dinas Kantor Perumahan DKI Jakarta, Dian, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah menargetkan 100 RW kumuh untuk ditangani segera dalam jangka waktu satu tahun.

Studi kasus memperkirakan bahwa setiap RW membutuhkan Rp 40 miliar sehingga secara total diperlukan dana sekitar Rp 4 triliun untuk mencapai target tersebut.

"Ini arahan Pak Jokowi untuk menangani 100 RW kumuh," ujar Dian pada diskusi "Mencari Solusi Mengatasi Kawasan Kumuh" yang digelar oleh Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI), Selasa (30/10/2012) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gandeng Telkomsel, Perumnas Hadirkan Ekosistem Smart Living

Gandeng Telkomsel, Perumnas Hadirkan Ekosistem Smart Living

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Grobogan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Grobogan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blora: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blora: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Demak: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Demak: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klaten: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Klaten: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonosobo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonosobo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Boyolali: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Boyolali: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jepara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jepara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banjarnegara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banjarnegara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Banjar: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Banjar: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukabumi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukabumi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Cianjur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Cianjur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com