Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI: Pemprov Tak Mau Dengar Masukan

Kompas.com - 09/11/2012, 14:50 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transportasi masih menuai pembahasan panjang dan alot. Menurut Ketua Badan Legislatif Daerah DKI Jakarta Triwisaksana, hal itu disebabkan Pemprov DKI tidak mau mendengar masukan.

Triwisaksana mengatakan, garis besar lahirnya Perda Transportasi adalah untuk meningkatkan transportasi publik seiring dengan upaya membatasi penggunaan kendaraan pribadi.

Draf perda itu sendiri telah selesai disusun sejak dua bulan lalu, namun banyak menuai perdebatan dari beberapa pihak. Hal itu akhirnya mengancam molornya waktu pengesahan yang semula akan dilakukan pada Desember tahun ini.

"Awalnya akan kita sahkan Desember nanti, tapi bakal diundur karena Pemprov enggak mau dengar masukan," kata Triwisaksana di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) Raperda Transportasi di gedung DPRD DKI, Jumat (9/11/2012).

Ia membeberkan, Rapeda Transportasi masih banyak menuai perdebatan di beberapa sektor. Oleh karena itu, draf Raperda itu masih harus dibongkar, baik dari sisi ideologi maupun konsep yang akan ditanamkan.

"Masih ada yang harus dibongkar, dan waktu pembahasannya akan kita perpanjang," katanya.

RDP Raperda Transportasi yang digelar Badan Legislatif DPRD DKI hari ini dihadiri juga oleh perwakilan eksekutif Provinsi DKI, akademisi, dan perwakilan dari asosiasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi masyarakat.

Berita terkait lainnya dapat diikuti di topik: 100 HARI JOKOWI-BASUKI.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com