Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh yang Ikut Rapat UMP Diminta Keluar

Kompas.com - 13/11/2012, 14:59 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa perwakilan buruh dari Forum Buruh DKI menggeledah Balai Agung, kompleks Balaikota Jakarta. Mereka memaksa masuk ke dalam dengan tujuan membubarkan rapat penetapan upah minimum provinsi (UMP) yang disinyalir digelar antara dewan pengupahan DKI dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan beberapa buruh.

"Kami masuk untuk menarik buruh yang di dalam agar keluar karena sudah tak perlu lagi rapat. Nilai yang direkomendasikan sudah ada, sekarang kuncinya di Pak Jokowi untuk mengesahkan upah minimum kami," kata Bayu Murnianto, Ketua Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI) saat ditemui Kompas.com, Selasa (13/11/2012).

Bayu menegaskan, saat ini beberapa rekannya didampingi petugas Pamdal Balaikota tengah memeriksa ruang rapat. Informasi yang beredar juga tidak jelas. Awalnya rapat penetapan upah akan digelar pukul 14.00 WIB di ruang rapat kerja Wakil Gubernur yang berada di lantai 2 gedung Balai Agung, namun belakangan diketahui jika lokasi rapat berada di lantai 22.

"Ini kami telepon juga enggak bisa. Katanya di lantai 22, tapi kami enggak boleh ikut masuk. Kami khawatir ada deal-deal-an terselubung," ujarnya.

Baru pada pukul 14.30 WIB akhirnya para buruh menemukan ruang rapat yang digelar antara dewan pengupahan DKI, Apindo, dengan tiga orang perwakilan buruh.

"Ternyata rapatnya di ruang pola, di lantai 2. Sekarang kita minta mereka keluar, tak ada rapat-rapat," kata seorang buruh yang ikut menggeledah Balai Agung.

Aksi para buruh ini merupakan kelanjutan dari panasnya situasi di Balaikota DKI yang menuntut Gubernur DKI Joko Widodo menemui mereka. Di waktu bersamaan, Jokowi tengah menjalankan tugas di luar kantor, dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama tengah melakukan dinas luar kota di DI Yogyakarta.

Pada prinsipnya, tuntutan utama para buruh adalah penetapan upah minimum berdasarkan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Pemprov DKI telah menetapkan angka KHL sebesar Rp 1.987.789. Menjadi dilema karena Pemprov DKI hanya bersedia memberikan UMP DKI 2013 sebesar Rp 2.060.000 setara dengan 102 persen angka KHL, sedangkan buruh menuntut UMP ditetapkan sebesar Rp 2.799.067 yang setara dengan 141,5 persen angka KHL.

Berita terkait dapat diikuti di topik :

DEMO BURUH

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com