Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haruskah Dihukum Mati jika TKI Membela Diri?

Kompas.com - 15/11/2012, 18:46 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Permasalahan yang membelit para tenaga kerja Indonesia (TKI) saat bekerja di negeri orang terus berulang. Ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula, nasib para TKI kerap berakhir tragis di tiang gantungan, padahal yang dilakukannya membela diri semata, dari tindak aniaya majikannya.

Dosen senior dari Fakultas Perundang-undangan Universiti Kebangsaan Malaysia, Datin Rohani Abdul Rahim, mengatakan, alasan membela diri dari para TKI yang dituduh melukai atau bahkan membunuh majikannya harus ditelusuri dan dapat dibuktikan, baik dari olah tempat kejadian perkara maupun bukti forensik.

"Harus dilakukan pemeriksaan secara detail. Jika memang terbukti merupakan pembelaan diri, maka bisa saja dia bebas dari hukuman," kata Rohani seusai Seminar Internasional di Universitas Esa Unggul, Jakarta, Kamis (15/11/2012).

Ia menjelaskan, yang akan mengurus laporan dan memeriksa perkara aduan semacam ini adalah kepolisian Malaysia.

Namun, untuk pembelaan dari tertuduh yang berasal dari negara lain, terutama TKI, dibutuhkan pendampingan yang biasanya dilakukan oleh Satuan Tugas Pelayanan dan Perlindungan WNI.

"Pendampingan ini penting sekali. Apalagi, TKI yang terkena masalah hukum perlu pendampingan agar perkaranya dapat tuntas," ujar Rohani.

"Di Malaysia tak ada perbedaan di mata hukum. Terbukti bersalah dihukum; tapi jika tidak tentu, maka akan mendapatkan kebebasan," imbuhnya.

Seperti diketahui, salah satu kasus yang belum lama terjadi menimpa dua bersaudara, Frans Hiu dan Dharry Frully Hiu, yang dijatuhi hukuman mati atas tuduhan pembunuhan. Padahal, orang yang terbunuh awalnya hendak mencuri, dan digagalkan oleh Hiu bersaudara.

Sebelumnya, kedua bersaudara ini diputus tidak bersalah oleh pengadilan di Selangor. Namun, keluarga pihak terbunuh naik banding tanpa mengikutkan satu terdakwa lain yang merupakan warga negara Malaysia. Setelah proses banding ini, dua bersaudara tersebut divonis mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com