SUKOHARJO, KOMPAS.com - Video mesum dua siswa salah satu SMA di Sukoharjo beredar di masyarakat setempat. Dua pemeran video tersebut sudah terendus, yakni masing-masing berinisial JR (18) dan MR (16). Keduanya diketahui teman satu sekolah.
Dari keterangan kepolisian setempat, terungkapnya peredaran video mesum in berawal dari laporan warga atas maraknya perederan video mesum di wilayah Sukoharjo. Lalu setelah dilakukan penyelidikan, pelaku penyebaran video itu adalah rekan dari kedua pembuat video mesum tersebut. Tersangka penyebar video yang berinisal I (18) saat ini diamankan di Polres Sukoharjo untuk dimintai keterangan.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, diketahui pelaku saat itu meminjam laptop milik temannya, salah satu pemeran video mesum. Tersangka menemukan video di dalam laptop tersebut, lalu menyebarkan video tersebut ke beberapa temannya.
"Kita menindaklanjuti laporan dari warga yang resah akan maraknya peredaran video mesum di desa mereka, dan untuk saat ini kita amankan tersangka penyebar videonya, dan untuk kedua pemeran video masih belum diamankan," katanya kepada Kompas.com di Mapolres Sukoharjo ( 19/11/2012).
Untuk kasus peredaran video tersebut, polisi akan menjerat pelaku penyebar dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE pasal 27 junto pasal 282 dengan ancaman hukukam minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun penjara. Sementara itu, polisi juga menemukan fakta bahwa video itu diperkirakan dibuat pada bulan Juli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.