Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sumatera Utara Dinilai Arogan

Kompas.com - 10/12/2012, 19:28 WIB
Aufrida Wismi Warastri

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Demo buruh di Kota Medan, Deli Serdang, Binjai dan Langkat Sumatera Utara yang telah berlangsung sepekan dinilai karena gubernur Sumut arogan. Gubernur sama sekali tidak memberi ruang dialog bagi buruh yang tergabung dalam Pekerja Buruh Melawan (PBM). Para buruh menuntut kenaikan upah minimum provinsi dari Rp 1.375.000 menjadi Rp 2,2 juta.

Sekretaris Umum DPP SBSI 1992 Yosafati Warufu dalam siaran pernya Senin (10/12/2012) mengatakan kepemimpinan Gatot Pujo Nugroho tertutup dan mengandalkan laporan bawahan.

Gubernur Sumatera Utara semestinya mengevaluasi kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Utara yang terus menjadi sorotan serikat pekerja/serikat buruh khususnya dalam hal penetapan UMP setiap tahun.

Padahal penetapan upah adalah menyangkut kepentingan publik tanpa harus ditutup-tutupi baik survey maupun hasil survey pasar yang menjadi pedoman penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Sorotan lain adalah keberadaan Dewan Pengupahan Daerah Provinsi yang tidak mencerminkan keterwakilan serikat pekerja/serikat buruh di Sumatera Utara, sehingga dewan pengupahan sulit dipercayai sebagai wadah aspirasi kaum buruh dalam proses penetapan upah setiap tahun DPP SBSI 1992 mendesak Gubernur Sumatera Utara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Utara dan Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Utara untuk segera meninjau ulang besaran UMP Tahun 2013 yang telah ditetapkan oleh Gubernur Sumatera Utara.

"Kami juga seluruh jajaran pengurus SBSI 1992 di Sumut, kabupaten dan kota untuk terus mengawal proses penetapan UMP tahun 2013 sesuai dengan tuntutan kebutuhan buruh dan keluarganya yang semakin meningkat saat ini," kata Yosawati. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com