Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Ingin Masalah Pajak BUMD Rp 100 Miliar Diselesaikan

Kompas.com - 11/12/2012, 12:06 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cempaka Putih, Jakarta Pusat, segera menyelesaikan masalah tunggakan pajak salah satu BUMD DKI, PT Jakarta Tourisindo. Pasalnya, BUMD tersebut digadang-gadang memiliki tunggakan sebesar Rp 100 miliar.

Basuki menyampaikan bahwa tunggakan sebesar itu terjadi lantaran BUMD tersebut tak membayar pajak di tahun-tahun sebelumnya. Bahkan ia menduga, ada pihak yang sengaja menutupi tunggakan pajak sebelum perusahaan tersebut diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada 2009 lalu.

"Tadi orang pajaknya datang dan mengadukan masalah ini," kata Basuki dijumpai di Balaikota Jakarta, Selasa (11/12/2012).

Tunggakan pajak PT Jakarta Tourisindo Jakarta terjadi sebelum 2009. Lebih jelasnya, sebelum Pemprov DKI melakukan merger perusahaan itu dengan pihak swasta.

Namun demikian, diketahui belakangan bahwa proses merger tidak disertakan dengan neraca pajak. Hal itulah yang akhirnya membuat Pemprov DKI terancam melunasi beban tunggakan pajak ratusan miliar.

Lebih parah, akibat tunggakan itu, BPKP akhirnya membebankan tunggakan pajak kepada Pemprov DKI. Di satu sisi Pemprov DKI bersikukuh keberatan untuk melakukan pembayaran pajak tersebut, namun di sisi lainnya tetap menyiapkan anggaran untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.

"Hasil audit BPKP katanya kita yang harus bayar. Tapi jumlahnya juga enggak pas, kita sudah minta anggaran untuk bayar pajak ini biar cepat diselesaikan," ujarnya.

Ditemui sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Dinas Pajak Jakarta Pusat Dicky Hertanto membenarkan ada BUMD yang belum menyelesaikan pajaknya. Namun demikian, ia tak bersedia menyebutkan detil mengenai duduk persoalannya.

"Kita cuma mengadukan masalah pajak di tahun sebelumnya, bukan pajak mendatang. Pokoknya ada, kita enggak bisa menyebutkan," kata Dicky.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com