Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 23 Provokator Demo di Senayan

Kompas.com - 14/12/2012, 20:24 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya menetapkan 23 orang yang diduga sebagai provokator dan pelaku perusakan pada aksi unjuk rasa di Gedung MPR/DPR/DPD pada Jumat (14/12/2012) siang.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Perhimpunan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) itu menuntut disahkannya rancangan perubahan Undang-Undang Desa Nomor 32 Tahun 2004 menjadi undang-undang. Dalam perubahan itu tercantum soal pengangkatan perangkat desa menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Demonstrasi yang diikuti oleh ribuan orang itu berujung ricuh. Massa merobohkan pagar di gerbang utama Gedung MPR/DPR/DPD dan memasuki halaman gedung parlemen. Massa juga mencemooh Ketua DPR  Marzuki Alie yang datang menemui pengunjuk rasa.

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Jumat sore, polisi menetapkan 23 orang sebagai provokator terjadinya kericuhan dalam demonstrasi itu. Sebagian besar di antaranya berasal dari Jawa Tengah. Hingga malam ini, ke-23 demonstran tersebut masih menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka dalam kondisi sehat dan tidak ada yang terluka. Berikut nama-nama demonstran yang ditetapkan sebagai provokator:

1. Arbain, usia 28 th, asal Tegal

2. Doryono, 47 th, Tegal

3. Supriyadi, 34 th, Ciamis

4. M Suriawan, 32 th, Ciamis

5. Sunyono, 43 th, Simalungun, Sumatera Utara

6. Feri Kurniawan, 40 th, Deli Serdang

7. Nuryana Wisma Sahara, Indramayu

8. Rohisun, 38 th, Brebes

9. Daryono, 45 th, Brebes

10. Hilana Abdul Ahid, 29 th, Ciamis

11. Hafiudin, 47 th, Deli Serdang

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com