BEKASI, KOMPAS.com- Ada 18 pelanggaran dalam Pemilihan Umum Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi. Satu pelanggaran di antaranya terkait politik uang.
Demikian diutarakan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Bekasi Machmud Permana, Minggu (16/12/2012). "Satu kasus tentang politik uang di Bekasi Utara," kata Machmud.
Namun, perkembangan penyelidikan kasus itu belum disampaikan oleh Panwas Pemilu Bekasi Utara kepada Panwas Pemilu Kota Bekasi.
Kasus dimaksud terkait pembagian Kartu Bekasi Sehat saat kampanye. Adapun pelanggaran dalam pemilu saat ini lebih banyak terkait administrasi, misalnya pemasangan atribut kandidat dan pelanggaran masa kampanye. "Ada juga soal pidana," kata Machmud.
Pelanggaran dimaksud adalah ajakan kepada PNS untuk memilih calon tertentu dan penyebaran selebaran yang menjelekkan salah satu calon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.