Kepolisian yang sudah menerima laporan tersebut langsung melakukan pendampingan kepada korban dan ibunya.
”Sekarang petugas lagi memburu tersangka,” jelas Kasatreskrim Polres Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Suharyanto.
Hasil penyelidikan sementara, perilaku tidak senonoh dari ER kepada Putri diduga sudah terjadi sekitar dua tahun terakhir. Pengakuan Putri sudah terjadi delapan kali penetrasi.
Bunda sama sekali tidak menduga kalau suaminya itu sudah sering memerkosa anak mereka. Di rumah kontrakan berukuran 3 meter x 4 meter itu, mereka memang bertiga tidur satu ruangan bersama. ”Putri sering marah kepada saya. Dia meminta saya untuk tidak tidur malam hari karena di malam hari alat kelaminnya sering diraba ayahnya,” tuturnya.
Bunda mengaku sudah kerap menegur suaminya. Namun, teguran ini selalu berakhir dengan pertengkaran. ”Sebenarnya, saya sudah tidak tahan dan ingin kabur. Andaikan ada yang mau memberi kerja, saya pasti kabur,” ucapnya.
Kini, keduanya tidak lagi menempati rumah kontrakan itu lantaran Bunda tak punya pendapatan membayar kontrakan Rp 350.000 per bulan. Putri juga tidak lagi bersekolah. Namun, Putri kini merasa lebih tenang.
”Tidak apa kita tidak bisa makan enak. Lebih baik tidak ada ayah,” ujar Bunda menirukan komentar Putri, anaknya.