Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadispen TNI AD: Pelaku Kekerasan Diproses Pomdam Pattimura

Kompas.com - 01/01/2013, 13:12 WIB
ING

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Kolonel Rukman Ahmad menyatakan prihatin atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Kodam Pattimura terhadap kontributor Kompas.com, Rahmat Rahman Patty. Tindakan kekerasan terjadi saat Rahman meliput perayaan malam tahun baru, Selasa (1/1/2013) dini hari, di kawasan Jalan Raya Pattimura Kota Ambon. Rahman dan sejumlah wartawan lainnya mengabadikan peristiwa pengejaran yang dilakukan anggota Detasemen Kavaleri Kodam 16 Pattimura terhadap seorang yang diduga melakukan pemukulan. Anggota Denkav yang marah karena peristiwa itu diabadikan wartawan, mengancam dan meminta Rahman menghapus foto-foto yang sempat diambil.

Rukman mengungkapkan, pihaknya, khususnya Kodam Pattimura telah mengidentifikasi identitas pelaku kekerasan, yaitu Pratu Baharuddin. Pomdam Pattimura juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Saya sudah kontak Pangdam Pattimura. Berdasarkan laporan dan kronologi yang diterima, memang ada kesalahan dari anggota kami saat melakukan pengamanan. Saat melerai keributan antarwarga, ada wartawan yang meliput kemudian tiba-tiba ada anggota yang menendang dan merampas kamera," kata Rukman, saat dihubungi Kompas.com, Selasa siang.

Ia mengatakan, pihaknya akan memproses kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. "Sanksi akan diberikan sesuai tingkat kesalahannya. Saat ini sedang diproses Pomdam. Kami prihatin atas peristiwa ini. Kami sudah mengingatkan kepada prajurit bagaimana penanganan di masyarakat. Peristiwa ini menjadi pelajaran," katanya.

Seperti diberitakan, Rahman Patty mengalami tindakan kekerasan berupa tendangan di bagian bawah perut saat dipaksa menghapus foto yang telah diabadikannya. Ia juga sempat diancam dibunuh.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com