Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan Rasyid Rajasa Tergantung Penyidikan

Kompas.com - 04/01/2013, 16:24 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - M Rasyid Amrullah Rajasa (22), pengemudi mobil BMW X5 B 272 HR, masih berada dalam perawatan di President Suite Rumah Sakit Pertamina Pusat, Jakarta Selatan, akibat trauma psikologis yang dialaminya pasca-kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi Km 3+350, Selasa (1/1/2013) pukul 05.45 silam. Namun demikian, pihak penyidik masih tetap berkoordinasi dengan pihak RSPP perihal kondisi putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa tersebut.

"Kalau sudah dinyatakan sembuh oleh dokter yang menangani Rasyid dengan bukti rekam medis, maka penyidik yang akan menjemput dan melakukan pemeriksaan," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (4/1/2013).

Mengenai penahanan, Rikwanto menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. Apalagi, penahanan baru bisa diputuskan setelah Rasyid menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa tiga belas saksi serta lima saksi tambahan. "Lima saksi tambahan yaitu dua anggota Pamwal bernama Bripka Heri Wibiyanto dan Brigadir Iswahyudi Trinugroho," jelas Rikwanto.

Selain kedua anggota Pamwal tersebut, dua anggota Jasa Marga bernama Ditung Nurnoto dan Usep Junaedi, serta Ojo, petugas derek. Rasyid terlibat dalam kecelakaan maut yang terjadi di Tol Jagorawi Km 3+350 arah Bogor pada Selasa (1/1/2013) pukul 05.45 WIB. Ia diduga mengantuk. Mobil BMW X5 B 272 HR yang dikemudikan Rasyid menabrak mobil Daihatsu Luxio F 1622 CY yang dikemudikan Frans Joner Sirait (37) dari belakang.

Akibat peristiwa itu, Muhammad Raihan (14 bulan) dan Harun (57) meninggal dunia. Sementara tiga orang lain mengalami luka-luka dan mendapat perawatan intensif, yakni Supriyanti (35), Enung (30), dan Rifal (8). Rasyid pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com