Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua IDI Sarankan Rasyid Didampingi Psikolog

Kompas.com - 08/01/2013, 06:35 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — M. Rasyid Amrullah (22), tersangka kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi Km 3+350, Selasa (1/1/2013) pukul 05.45 WIB silam, tidak dapat melanjutkan proses pemeriksaan di Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya. Ia mengalami mual dan tak sadarkan diri saat menghadapi pertanyaan kesembilan dari penyidik, Senin (7/1/2013).

Menurut tim dokter Rumah Sakit Pertamina Pusat (RSPP) yang menangani Rasyid selama dirawat di sana, kondisi putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa ini belum sepenuhnya memadai untuk menghadapi pemeriksaan. Pemuda ini didiagnosis mengalami post-traumatic stress disorder (PTSD), sebuah kondisi stres setelah mengalami kejadian yang menimbulkan trauma.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Zaenal Abidin, MH Kes, menyebutkan, jika ditinjau secara keilmuan, orang yang mengalami kejadian seperti kecelakaan lalu lintas pasti mengalami stres.

"Traumanya tidak harus trauma fisik, tetapi juga trauma psikis," jelas Zaenal saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/1/2013).

Zaenal menjelaskan, PTSD bisa disebabkan beban psikis berat, seperti adanya perasaan bersalah atau tidak enak kepada pihak-pihak di lingkungan sekitar. "Orang dewasa sekuat apa pun jika dihadapkan pada kondisi demikian pasti akan tertekan," kata Zaenal.

Zaenal pun berpendapat, orang yang mengalami PTSD harus mendapatkan terapi. Adapun untuk yang tengah menjalani pemeriksaan polisi seperti yang dialami Rasyid, perlu ada pemeriksaan kondisi fisik dan psikis.

"Dalam kedokteran, tentu harus ada pemeriksaan apakah yang bersangkutan sanggup menghadapi pertanyaan dari polisi. Dalam proses penyidikan, polisi tentu mencari jawaban paling jelas tentang sebuah kejadian. Jika kondisi mental yang ditanya tidak kuat, jawabannya dikhawatirkan tidak akan valid," ujar Zaenal.

Oleh karena itu, Zaenal pun merekomendasikan pendampingan oleh psikolog dalam proses penyidikan. "Harus ada rekomendasi dari dokter yang menyatakan bahwa yang bersangkutan siap untuk diperiksa dan perlu ada pendampingan dari psikolog dan pengacara," kata Zaenal.

Adapun untuk lama waktu terapi yang dibutuhkan untuk memulihkan PTSD, Zaenal menyarankan untuk meminta pendapat dari ahli psikologi.

Seperti diwartakan, Rasyid menabrak bagian belakang mobil Daihatsu Luxio F 1622 CY yang dikemudikan Frans Joner Sirait (37) di Tol Jagorawi arah Bogor.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap para saksi dan penelitian di lokasi kejadian menunjukkan, kecelakaan terjadi akibat pengemudi BMW B 272 HR mengantuk. Mobil pengemudi melaju dari arah utara ke selatan di lajur 3. Akibat mengantuk, pengemudi menabrak Daihatsu Luxio F 1622 CY dari belakang.

Dua korban tewas dalam kecelakaan itu adalah Harun (57), warga Cibodas Sari, Tangerang, dan M Raihan (14 bulan), warga Mekarjaya, Sukabumi. Tiga orang yang luka-luka dan dibawa ke RS Polri adalah Enung (30) dan Moh Rifai. Seorang lagi dibawa ke RS UKI, yakni Supriyati (30).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com