Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misteri Kasus Bocah RI Hampir Terkuak

Kompas.com - 10/01/2013, 01:54 WIB

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar, Rabu, berharap polisi segera mengungkap kasus RI. Pengungkapan ini penting untuk menepis pelbagai prasangka di masyarakat dan keluarga.

Linda juga berkoordinasi dengan pusat pelayanan terpadu perempuan DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan bagi keluarga korban agar keluarga bisa mengatasi trauma akibat meninggalnya RI. Untuk jangka panjang akan ditekankan pada pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi bagi anak.

Pendidikan kesehatan reproduksi ini diberikan sesuai porsi kemampuan anak dan dengan bahasa yang mudah ditangkap. Pendidikan ini idealnya masuk kurikulum di sekolah. Apabila tidak, anak akan dengan mudah mencari informasi dari luar sekolah, termasuk menggunakan teknologi informasi yang sudah berkembang pesat. Padahal, informasi yang didapatkan itu belum tentu benar.

Malam solidaritas

Sejumlah lembaga dan komunitas menggelar Malam Solidaritas untuk Anak Korban Kejahatan Seksual, Rabu malam, di Gedung Perintis Kemerdekaan. Kegiatan diadakan untuk menggugah masyarakat agar lebih peduli lagi terhadap kasus kekerasan seksual kepada anak. ”Ini penting karena menyangkut masa depan anak,” ujar Sri Nurherwati, Komisioner Komnas Perempuan, salah satu peserta.

Dia mengatakan, masyarakat bisa mengenali dan berbuat sesuatu kepada anak-anak yang diduga mengalami kekerasan seksual. Di sinilah keterlibatan masyarakat terhadap isu ini.

Dari pengalaman mendampingi korban kekerasan, Nurherwati merasakan perlu ada perubahan cara orang dewasa mendengarkan cerita anak-anak.

”Cerita yang disampaikan anak-anak sering kali tidak dipercaya. Di mata hukum, kesaksian anak juga harus diperkuat oleh orang dewasa. Ini yang menghambat anak menyampaikan pengalamannya,” ujarnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto memastikan sudah ada beberapa orang yang diperiksa secara intensif. Namun, walaupun ia mengakui pemeriksaan sudah lebih dari 1 x 24 jam terhadap orang tersebut, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik belum menerima hasil visum dari RSCM.

Rikwanto memastikan, selain barang pribadi RI, penyidik juga menyerahkan barang-barang pribadi milik terperiksa ke Laboratorium Forensik Polri. Ini untuk memastikan DNA korban ada atau tidak di barang milik terperiksa itu. (ART/MDN/RTS/WIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com