Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Bayi Lagi Diselamatkan

Kompas.com - 07/02/2013, 03:05 WIB

Pembongkaran sindikat perdagangan bayi pada Selasa (5/2) oleh kepolisian selain menyelamatkan dua bayi, polisi juga menahan tujuh perempuan, salah satunya bekas bidan.

Kelompok ini sudah beroperasi sejak tahun 1992 dan telah memperdagangkan bayi dalam jumlah yang tidak sedikit.

Kurun November-Desember 2012 saja, kelompok ini telah menjual 12 bayi. Bayi laki-laki bisa dihargai Rp 80 juta.

Para tersangka dijerat Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 60 juta.

Kelompok ini menyasar keluarga miskin yang tidak mampu membayar biaya persalinan. Modusnya,

menawarkan pinjaman uang dengan persyaratan bayi dari yang bersangkutan dititipkan kepada mereka sebagai jaminan sampai utang lunas. (WIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com