Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ical Minta Kader Golkar Tak Komentari Kasus Hukum

Kompas.com - 09/02/2013, 17:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie atau yang biasa disapa Ical mengimbau kadernya untuk tidak mengomentari permasalahan hukum yang dihadapi kader partai lain maupun kader Partai Golkar sendiri. Dia meminta para kader mampu menunjukkan bahwa Golkar adalah partai yang dewasa.

"Kita tahu banyak sekali kader-kader partai lain dan kader Partai Golkar yang tersangkut masalah hukum. Meskipun mereka jadi tersangka, mereka belum tentu bersalah," tegas Ical, aat membuka Rapat Koordinasi Teknis Bidang Pemenangan Pemilu di Wilayah Timur yang berlangsung, Sabtu (9/2/2013). Karenanya, dia berpendapat tidak pada tempatnya kader Partai Golkar mengomentari persoalan-persoalan hukum tersebut.

Sikap Partai Golkar atas kasus-kasus hukum itu, tegas Ical, adalah menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada para penegak hukum. "Kita tidak boleh mengomentari kader partai lain ataupun berpolemik terhadap kader partai kita sendiri. Kita harus ungkapkan hal-hal yang berguna bagi bangsa dan negara," imbuh dia.

Ical juga berpesan agar Partai Golkar tidak terbawa ke dalam gonjang ganjing politik nasional yang semakin memanas jelang pemilihan umum (Pemilu) 2014 ini. Betapa pun gonjang-ganjing ini bisa dibaca, kata Ical, Partai Golkar tidak boleh terbawa pada konflik yang berujung pada perpecahan, menghancurkan soliditas internal partai, serta berujung pada rusaknya persatuan nasional. "Kita sebagai partai tidak boleh ikut memberikan satu kontribusi negatif pada persatuan nasional," tambah Ical.

Situasi politik menjelang Pemilu 2014 terasa kian memanas. Kasus korupsi yang menyeret para elite partai pun beruntun terjadi. Belum lama ini publik dikejutkan dengan penetapan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera  Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus dugaan suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menyusul, menyeruak kabar bakal ditetapkannya Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai tersangka gratifikasi semasa menjadi anggota DPR. Di tengah hiruk-pikuk ini, Jumat (8/2/2013), KPK pun menetapkan Ketua DPP Partai Golkar yang juga Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka untuk tiga kasus sekaligus.

Terkait Rusli, Ical menilai salah satu petinggi Partai Golkar itu belum tentu bersalah. Dia pun memilih tidak memberhentikan Rusli dari kepengurusan partai selama belum ada putusan tetap majelis hakim yang menyatakan Rusli bersalah.

Berita terkait dapat dibaca pada topik Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

    Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

    Nasional
    Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

    Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

    Nasional
    Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

    Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

    Nasional
    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

    Nasional
    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

    Nasional
    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Nasional
    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Nasional
    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Nasional
    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Nasional
    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Nasional
    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Nasional
    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Nasional
    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    Nasional
    Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

    Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com