Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Dukcakpil Jakpus Akui Buat Akta Kelahiran Bayi TL

Kompas.com - 12/02/2013, 19:31 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menjalani pemeriksaan, salah seorang Staf Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat berinisial J mengaku membantu membuat akta kelahiran dari bayi berinisial TL. Hal ini terkait kasus sindikat internasional penjualan bayi yang terjadi di wilayah Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

"Kasus bayi di Jakarta Barat sudah merangkap ke Sudin Dukcapil kepada seseorang berinisial J. Sudah kita periksa dan dia mengakui membantu membuat dokumen-dokumen untuk bayi itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/2/2013).

Hanya saja, Rikwanto mengatakan, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan dari J. "Dia sudah membuat dokumen yang benar, tetapi isinya palsu. Kita masih mendalami, apakah sudah mengatahui bahwa isi dokumen yang dibuat sudah benar. Tetapi pastinya, J masih berstatus sebagai saksi," ujar Rikwanto.

Seperti diberitakan, akta kelahiran bayi berinisial TL masuk dalam data Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat yang ditandatangani oleh Mohammad Hatta selaku Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat. Akta kelahiran bernomor AL5001509021 tertulis atas nama TL yang lahir pada 7 Oktober 2012. Akta tersebut dikeluarkan oleh Sudin Dukcapil pada 5 November 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com