JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk merotasi Wali Kota Jakarta Selatan Anas Effendi menjadi Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI merupakan usulan dari Sekretaris Daerah DKI Fadjar Panjaitan. Basuki mengakui kurang mengetahui bagaimana kinerja Anas yang telah menjabat selama kurang lebih 16 bulan tersebut.
"Tanya Pak Sekda deh, Pak Sekda yang lebih tahu," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (15/2/2013).
Basuki mengatakan, penunjukan pejabat tidak hanya didiskusikan oleh gubernur dan wakil gubernur, tetapi juga melibatkan pihak lain, termasuk Sekda DKI. Basuki pun menceritakan bagaimana kronologinya, sehingga diputuskan Anas Effendi menjadi Kepala BPAD DKI.
"Ya kan karena Pak Maman Achdiyat-nya pensiun, jadi posisi Kepala BPAD itu kosong. Terus Pak Sekda usul, yang paling tepat di Arsip dan Perpustakaan itu Pak Anas yang Wali Kota Jakarta Selatan. Kita tanya dong ke Pak Sekda, siapa yang akan menggantikan sementara Pak Anas sebagai Wali Kota, beliau bilang ada wakilnya, jadi ya sudah aman," kata mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Namun, Basuki tetap berpikiran positif bahwa rotasi Anas menjadi Kepala BPAD DKI hanya sebagai penyegaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI, bukan karena kinerja Anas yang dianggap kurang baik. Ia menganggap pekerjaan sebagai Kepala BPAD DKI merupakan jabatan yang sangat penting karena berbagai arsip penting mengenai Ibu Kota harus selalu dijaga.
Anas tak tampak menghadiri acara pelantikannya di Balaikota Jakarta, Kamis (14/2/2013) siang. Anas juga tidak terlihat di kantornya di kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Basuki mengatakan, Anas akan tetap dilantik, tetapi menunggu keputusan DPRD DKI. "Enggak tahu saya, bisa tunggu waktu lagi. Masih menunggu persetujuan DPRD, tadi sudah diajukan semuanya ke DPRD," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.