Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekasih Rasyid Dihadirkan dalam Sidang Selanjutnya

Kompas.com - 18/02/2013, 18:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan Prilia Kinanti, kekasih Rasyid Amirullah Rajasa, tersangka kasus kecelakaan di Tol Jagorawi yang menyebabkan dua orang tewas, sebagai saksi dalam persidangan berikutnya yang akan digelar Kamis (21/2/2013). Selain Prilia, saksi lain yang akan dihadirkan adalah Unggul Budi Raharjo, Ranga Ikta Nugraha, Ipda Suhardi, dan Umianah.

Demikan disampaikan Ketua JPU Soimah usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (18/2/2013). Hari ini Prilia Kinanti hadir dalam sidang kedua Rasyid. Duduk di bangku bagian kiri bersama rekan dan ibunda Rasyid, Oktinawati, dara berkulit putih yang mengenakan baju putih dengan corak biru tersebut tampak tenang mengamati kekasihnya menjalani persidangan.

Prilia enggan mengomentari pemanggilan dirinya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Wanita berambut sebahu tersebut hanya mengangkat tangannya tanda enggan berkomentar saat ditanyai wartawan usai mengikuti persidangan. Sebelum kecelakaan, Rasyid diketahui berada bersama sang kekasih di kediamannya.

Kecelakaan maut yang melibatkan Rasyid terjadi di Tol Jagorawi arah Bogor, KM 3+335, pada pada 1 Januari 2013 pagi. Mobil BMW B 272 HR yang dikemudikan Rasyid menghantam angkutan umum jenis Daihatsu Luxio F 1622 CY hingga dua penumpangnya, Harun (60) dan Rehan (1,5) meninggal dunia dan tiga lainnya luka-luka.

Polisi menerapkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal yang dikenakan yakni 283 tentang mengemudi dalam kondisi tertentu, Pasal 287 tentang melanggar rambu lalu lintas dan Pasal 310 mengenai kelalaian mengemudi yang menyebabkan orang lain meninggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com