Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Berkonflik, APBD 2013 Belum Ditetapkan

Kompas.com - 21/02/2013, 03:46 WIB

Kefamenanu, Kompas - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, dan APBD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tahun 2013 belum ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Hal itu sebagai dampak dari konflik antarpejabat pemerintah, yakni antara pimpinan DPRD dan bupati atau antarpimpinan DPRD.

Direktur Program Studi Pengembangan Ekonomi dan Pembangunan Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang, Tomas Ola, Rabu (20/2), di Kupang, menuturkan, keterlambatan pembahasan APBD itu terkait kisruh antara DPRD dan Bupati Timor Tengah Utara Raymundus Fernandes. Konflik terjadi sejak awal pelantikan Fernandes sebagai bupati tahun 2010. Sejumlah anggota DPRD Timor Tengah Utara tidak mengakui kepemimpinan Fernandes.

Tahun 2012 di Kupang, Gubernur NTT Frans Lebu Raya dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sudah menyelesaikan konflik itu. Namun, Tomas menilai anggota DPRD dan Bupati lebih memperjuangkan kepentingan kelompok dan terus berseteru. Pembangunan kesejahteraan rakyat pun terlupa.

Asisten III Sekretariat Daerah Timor Tengah Utara Tinus Toleo mengatakan, sesuai surat edaran Menteri Keuangan, APBD paling cepat ditetapkan akhir Desember 2012 dan paling lambat 31 Januari 2013. Sesuai jadwal sidang DPRD, seharusnya Rabu, 20 Februari 2013, adalah batas akhir pembahasan APBD.

”Keterlambatan ini membuat pemerintah belum bisa berbuat apa-apa karena tak ada anggaran untuk proyek dan lainnya. Program fisik, termasuk infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas yang rusak, belum diperbaiki,” kata Tinus lagi.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Timor Tengah Utara Gildus Bone mengatakan, penetapan APBD itu tak terlambat.

Konflik pimpinan DPRD

Di Kudus, penetapan APBD terganggu konflik antarpimpinan DPRD. Konflik itu menyebabkan pula dua sidang paripurna yang dipimpin satu pimpinan DPRD dianggap tidak sah oleh tiga pimpinan lainnya. Selama konflik itu, Ketua DPRD Kudus Tri Erna Sulistyawati membawa pulang stempel pimpinan DPRD Kudus.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengatakan, akibat APBD belum ditetapkan, dana hibah sebanyak Rp 367,2 miliar terkatung-katung. Padahal, dana itu untuk pelayanan masyarakat.

Menurut Tri Erna, stempel pimpinan DPRD dibawa pulang agar tak disalahgunakan. Pemakaian stempel harus sesuai kesepakatan pimpinan. (kor/hen)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com