Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Pelaku Mutilasi Ditangkap di Kampung Rambutan

Kompas.com - 06/03/2013, 22:32 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Buru Sergap Kepolisian Sektor Makasar dan Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Rabu (6/3/2013) malam, berhasil menangkap seorang pria pelaku mutilasi di Tol Cikampek, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2013) pagi. Pria berinisial BS (35) itu ditangkap di Terminal Kampung Rambutan, Jaktim.

"Dia (pelaku) ditangkap di Terminal Kampung Rambutan pukul 19.00 WIB," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Makasar Ajun Komisaris Sutono kepada Kompas.com, Rabu malam. Pantauan Kompas.com, BS dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur sekitar pukul 20.50 WIB.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, pelaku dan korban mutilasi adalah pasangan suami-istri. Pria berkepala botak dan berjanggut panjang tersebut diduga membunuh dan memotong tubuh istrinya karena cemburu terhadap korban yang memiliki hubungan dengan pria lain.

Polisi masih belum memberikan keterangan lengkap mengenai kronologi penangkapan BS. Selain BS, polisi juga turut membawa dua orang saksi atas kasus pembunuhan tersebut.

BS diduga melakukan tindakan mutilasi terhadap sang istri dan menebar bagian tubuhnya di sepanjang Tol Cikampek ke arah Bekasi, Makasar, Jakarta Timur, Selasa kemarin. Tercatat ada enam potongan tubuh korban yang ditemukan di beberapa lokasi terpisah. Korban diduga berusia 25-30 tahun, berkulit sawo matang, dan bertinggi sekitar 160 cm. Rambutnya tampak panjang, berhidung pesek, wajah bulat, dan jempol kaki kiri diwarnai cat kuku hitam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com