Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BS Memutilasi Istri karena Panik

Kompas.com - 07/03/2013, 01:37 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — BS (35) memutilasi istrinya, DS, setelah terlebih dulu menganiaya perempuan malang tersebut, Minggu (3/3/2013). Tindakan BS ini dilakukan atas dasar kebingungan setelah mendapati DS tidak lagi bernapas.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Eko Bayu Seno, Rabu (6/3/2013) di Polrestro Jakarta Timur. "Gagasan memutilasi ini karena pelaku berpikir bahwa akan lebih mudah untuk dibawa dan dibuang," kata Putut.

Dalam menjalankan rencana tersebut, BS dibantu oleh T (39) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah BS. Tugas T adalah mendampingi BS saat membuang potongan tubuh DS di Tol Cikampek, Makasar, Bekasi, Selasa (5/3/2013) sekitar pukul 05.00 WIB. Akan tetapi, Putut belum dapat memastikan alasan T bersedia membantu BS.

BS dan T ditangkap di rumah BS pada hari Rabu sekitar pukul 19.00. Adapun motif pembunuhan yang dilakukan BS adalah rasa cemburu karena dugaan perselingkuhan yang dilakukan sang istri, yang segera dibantah oleh DS.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa sebilah parang yang masih tertempel bercak darah DS, dua bilah pisau dapur, dan satu mobil angkutan umum yang disewa BS untuk membawa dan membuang potongan tubuh sang istri.

Atas perbuatannya, BS diancam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun atau hukuman mati. Adapun T diancam Pasal 55 KUHP juncto Pasal 57 KUHP juncto Pasal 340.

Ikuti berita selengkapnya dalam liputan: Mutilasi di Tol Cikampek

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com