Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Telat, Sopir "Busway" Mogok

Kompas.com - 08/03/2013, 03:28 WIB

”Sejak itu, tidak ada kenaikan penyesuaian yang dilakukan pengelola bus transjakarta hingga saat ini. Padahal, setiap tahun UMK/UMP naik serta biaya pemeliharaan dan pengoperasian terus meningkat,” tutur Manik.

Menurut Manik, kenaikan UMK/UMP yang terlalu tinggi, mencapai Rp 2,2 juta per bulan, membuat mereka kesulitan membayar selisih upah dari UMK sebelumnya.

Kepala Unit Pengelola Transjakarta M Akbar mengatakan, masalah gaji sopir yang terlambat dibayar adalah urusan internal operator bersangkutan.

”Soal gaji, perlu diluruskan bahwa sesuai UMP adalah total take home pay. Gaji pokok ditambah total uang harian sopir kini sudah di atas UMP. Ini dilakukan per Januari 2013,” katanya.

Akbar mengaku tengah berupaya agar sopir bus transjakarta bergaji 3,5 kali UMP.

Terkait masalah ini, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, ia akan segera memanggil pihak-pihak terkait.

”Ingat, itu di bawah operator, bukan dinas perhubungan. Jadi, itu urusan pihak operator,” ujar Jokowi. (NEL/FRO/PIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com