Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Upayakan Penangguhan Penahanan Hercules

Kompas.com - 09/03/2013, 21:37 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Hercules Rozario Marcal, Haji Prambani, mengatakan pihaknya mengupayakan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya sudah secara resmi menahan Hercules dan menetapkannya sebagai tersangka.

"Kita akan ajukan penangguhan penahaan terhadap Pak Hercules, karena itukan hak setiap warga negara. Saya yakni polisi akan bertindak arif dan bijaksana," kata Prambani, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (9/3/2012) sore.

Prambani membantah Hercules terlibat pemerasan terhadap pengembang ruko di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Menurut Prambani, kejadian tersebut hanya merupakan kesalahpahaman.

"Tidak ada pemerasan itu. Beliau (Hercules) ini kan seorang pengusaha, dan tokoh ormas. Kita biarkan proses hukum berjalan," ujar Prambani.

Prambani juga membantah bahwa senjata yang ditemukan di rumah Hercules adalah milik kliennya. Namun, ia mengatakan akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

Pantauan Kompas.com, Hercules yang didampingi kuasa hukumnya, menjalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro jaya. Personel Brimob dan Resmob Polda Metro Jaya juga mengawal dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com