Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Rp 40 Juta Bukan untuk Penataan Rumah

Kompas.com - 12/03/2013, 08:28 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk program penataan kampung, setiap keluarga akan mendapat jatah Rp 40 juta. Namun, diingatkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, uang tersebut bukan untuk penataan rumah.

Penataan kampung ini merupakan salah satu program unggulan Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2013. Masyarakat akan diberikan kebebasan untuk melakukan penataan kampung sesuai keinginan dan impian mereka dengan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2013.

Lalu, bagaimana pengawasan anggaran yang rencananya akan dialokasikan Rp 40 juta per kepala keluarganya?

Basuki mengatakan telah menggandeng Bank DKI untuk melakukan kontrol terhadap penataan kampung itu. Menurutnya, tidak mungkin Pemprov DKI mengalokasikan anggaran yang besar itu untuk langsung diberikan kepada warga karena pada akhirnya sulit dikontrol oleh Pemprov DKI dan rawan disalahgunakan warga.

Apabila di dalam sebuah kampung dibagikan Rp 40 juta per rumah, kata dia, uang tersebut hanya akan digunakan sebagai penataan rumah, bukan penataan kampung. Sebab, warga akan lebih melakukan penataan di rumahnya sendiri daripada untuk penataan kampungnya. Sementara keinginan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo adalah untuk melakukan penataan kampung.

"Prinsipnya, kita kerja sama dengan Bank DKI juga. Jadi, walaupun mereka yang terima uang itu, tapi fisik uangnya mereka tidak terima," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (11/3/2013) malam.

Setelah itu, di masing-masing kampung itu akan dibentuk kelompok kerja (pokja) yang beranggotakan mulai dari warga yang terdiri dari perangkat RT dan RW, kelurahan, hingga kecamatan, serta perwakilan Pemprov DKI yang berasal dari Suku Dinas Perumahan DKI setempat. Alokasi anggaran untuk penataan kampung juga akan dikelola oleh pokja itu.

Pokja itu juga yang akan melaksanakan tugas mulai dari sosialisasi kepada warga hingga pembayaran, seperti pembayaran alat dan bahan penataan kampung. Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, nantinya uang per kepala keluarga itu akan dikumpulkan menjadi satu oleh pokja dan akan dilakukan penataan kampung yang konsep penataannya juga merupakan kesepakatan warga.

"Nanti orang-orang yang tergabung dalam pokja itu yang mengeluarkan uang untuk menata kampungnya. Mereka juga diharuskan untuk menandatangani rekening yang menjadi kesepakatan penataan kampung yang juga akan ditandatangani Biro Hukum DKI," kata Basuki.

Penataan kampung itu juga direncanakan akan dilaksanakan secara serentak. Anggaran yang dialokasikan kepada tiap kepala keluarga pun belum tentu sebesar Rp 40 juta. Alokasi itu tergantung pada luas rumah masing-masing warga yang akan ditata kampungnya.

Pemprov DKI mematok anggaran sekitar Rp 1.500.000 per meternya. Konsep penataan kampung itu juga tergantung pada kesepakatan warga itu, apakah akan ditata tiap RT ataupun tiap kampung. Semua pilihan warga, Pemprov mengawasi dan menyediakan dananya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com