Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadalah, Tren Kekerasan Seksual pada Anak Meningkat

Kompas.com - 15/03/2013, 02:54 WIB

DEPOK, KOMPAS.com — Laporan tentang kekerasan terhadap anak yang diterima Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terus meningkat dari tahun ke tahun. Celakanya, penyelidikan mendapatkan fakta kasus-kasus itu justru dilakukan oleh orang-orang dekat korban.

"Pada 2011, ada 2.509 laporan kekerasan, 2012 ada 2.637 laporan," ujar Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait. Dari total kasus tersebut, imbuh dia, pada 2011, tercatat 59 persen di antaranya adalah kekerasan seksual dan pada 2012 meningkat menjadi 62 persen.

Menurut Arist, tingginya angka kasus mencerminkan buruknya situasi perlindungan anak di Indonesia. Itu pun, duga dia, angka sesungguhnya di lapangan masih jauh lebih besar. "Puncaknya gunung esnya saja belum tampak karena tingginya kasus kekerasan pada anak sampai sekarang tetap tak terlihat."

Kasus-kasus itu

ZC, bocah berusia sembilan tahun, misalnya, dua pekan lalu melaporkan telah diperkosa ayah tirinya ke Komnas PA. Sementara RR (7 tahun) diduga dicabuli oleh RA (17 tahun) Desember 2012. 

Ada juga PD, gadis berusia 18 tahun yang belum lama ini mendatangi Polres Jakarta Timur untuk melaporkan perbuatan ayahnya, DP (42 tahun). Kepada penyidik, PD mengungkapkan sudah diperkosa oleh ayahnya sendiri sejak dia berusia 13 tahun.

Kasus tragis RI (11 tahun) tentu tak bisa dihapus begitu saja dari catatan kelam. Dia meninggal setelah sepekan kritis di RS Persahabatan. Meski dia meninggal karena radang otak, dokter memastikan ada luka lama di organ kelaminnya yang menyebabkan kerusakan karena infeksi.

"Saya mendengar dari tim dokter bahwa ada luka yang bukan baru di sekitar alat vital korban dan vaginanya rusak diduga infeksi. Mungkin inilah yang membuat korban tidak tertolong lagi," kata Arist. Belakangan diketahui semua kerusakan di alat kelamin RI adalah akibat perbuatan ayahnya sendiri.

Sayangnya, polisi kesulitan menjerat ayah RI. "Ada beberapa kendala yang dihadapi penyidik, di antaranya karena korban sendiri sudah meninggal dunia sebelum dapat mengambil keterangan dari korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Rikwanto.

Tahun darurat kekerasan seksual pada anak

Kasus RI, menurut Arist, menandai tahun yang suram dalam upaya perlindungan anak dari kekerasan seksual. Dia  pun menyebut 2013 sebagai tahun darurat seksual terhadap anak. "Masyarakat harus menuntut agar negara meningkatkan hukuman bagi orang dewasa yang melakukan kekerasan seksual (terutama pada anak)," ujarnya.

Sementara itu, menanggapi kasus RI dan maraknya kasus kekerasan seksual pada anak belakangan ini, DPR dan pemerintah berjanji akan segera membahas revisi Undang-Undang KUHP. Anggota Komisi III Bidang Hukum Martin Hutabarat mengatakan, DPR tengah menunggu pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan RUU KUHP untuk dibahas. Menurut dia, pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan pada anak bisa dilakukan melalui revisi UU KUHP ini.

Namun, Eva Kusuma Sundari, anggota Komisi III DPR, memberikan solusi yang lebih cepat agar pelaku kekerasan seksual segera dihukum seberat-beratnya. "Kalau mau dipaksakan saat ini bisa. (Yaitu) Mahkamah Agung membuat fatwa daripada menunggu UU diubah."

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar mengaku prihatin atas terus meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak. "Jumlah kekerasan pada anak mengalami peningkatan pada tahun lalu. Masyarakat dan segenap pihak terkait wajib bekerja sama untuk menangani masalah ini," kata Linda.

Hal yang lebih memprihatinkan, tambah Linda, adalah fakta bahwa pelaku kekerasan pada anak umumnya  kerabat terdekat korban yang seyogianya justru memberi perlindungan kepada mereka. "Jika kekerasan terhadap anak tidak diantisipasi, maka 2013 bisa menjadi tahun darurat bagi keselamatan anak."

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com