Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadalah, Tren Kekerasan Seksual pada Anak Meningkat

Kompas.com - 15/03/2013, 02:54 WIB

DEPOK, KOMPAS.com — Laporan tentang kekerasan terhadap anak yang diterima Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terus meningkat dari tahun ke tahun. Celakanya, penyelidikan mendapatkan fakta kasus-kasus itu justru dilakukan oleh orang-orang dekat korban.

"Pada 2011, ada 2.509 laporan kekerasan, 2012 ada 2.637 laporan," ujar Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait. Dari total kasus tersebut, imbuh dia, pada 2011, tercatat 59 persen di antaranya adalah kekerasan seksual dan pada 2012 meningkat menjadi 62 persen.

Menurut Arist, tingginya angka kasus mencerminkan buruknya situasi perlindungan anak di Indonesia. Itu pun, duga dia, angka sesungguhnya di lapangan masih jauh lebih besar. "Puncaknya gunung esnya saja belum tampak karena tingginya kasus kekerasan pada anak sampai sekarang tetap tak terlihat."

Kasus-kasus itu

ZC, bocah berusia sembilan tahun, misalnya, dua pekan lalu melaporkan telah diperkosa ayah tirinya ke Komnas PA. Sementara RR (7 tahun) diduga dicabuli oleh RA (17 tahun) Desember 2012. 

Ada juga PD, gadis berusia 18 tahun yang belum lama ini mendatangi Polres Jakarta Timur untuk melaporkan perbuatan ayahnya, DP (42 tahun). Kepada penyidik, PD mengungkapkan sudah diperkosa oleh ayahnya sendiri sejak dia berusia 13 tahun.

Kasus tragis RI (11 tahun) tentu tak bisa dihapus begitu saja dari catatan kelam. Dia meninggal setelah sepekan kritis di RS Persahabatan. Meski dia meninggal karena radang otak, dokter memastikan ada luka lama di organ kelaminnya yang menyebabkan kerusakan karena infeksi.

"Saya mendengar dari tim dokter bahwa ada luka yang bukan baru di sekitar alat vital korban dan vaginanya rusak diduga infeksi. Mungkin inilah yang membuat korban tidak tertolong lagi," kata Arist. Belakangan diketahui semua kerusakan di alat kelamin RI adalah akibat perbuatan ayahnya sendiri.

Sayangnya, polisi kesulitan menjerat ayah RI. "Ada beberapa kendala yang dihadapi penyidik, di antaranya karena korban sendiri sudah meninggal dunia sebelum dapat mengambil keterangan dari korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Rikwanto.

Tahun darurat kekerasan seksual pada anak

Kasus RI, menurut Arist, menandai tahun yang suram dalam upaya perlindungan anak dari kekerasan seksual. Dia  pun menyebut 2013 sebagai tahun darurat seksual terhadap anak. "Masyarakat harus menuntut agar negara meningkatkan hukuman bagi orang dewasa yang melakukan kekerasan seksual (terutama pada anak)," ujarnya.

Sementara itu, menanggapi kasus RI dan maraknya kasus kekerasan seksual pada anak belakangan ini, DPR dan pemerintah berjanji akan segera membahas revisi Undang-Undang KUHP. Anggota Komisi III Bidang Hukum Martin Hutabarat mengatakan, DPR tengah menunggu pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan RUU KUHP untuk dibahas. Menurut dia, pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan pada anak bisa dilakukan melalui revisi UU KUHP ini.

Namun, Eva Kusuma Sundari, anggota Komisi III DPR, memberikan solusi yang lebih cepat agar pelaku kekerasan seksual segera dihukum seberat-beratnya. "Kalau mau dipaksakan saat ini bisa. (Yaitu) Mahkamah Agung membuat fatwa daripada menunggu UU diubah."

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar mengaku prihatin atas terus meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak. "Jumlah kekerasan pada anak mengalami peningkatan pada tahun lalu. Masyarakat dan segenap pihak terkait wajib bekerja sama untuk menangani masalah ini," kata Linda.

Hal yang lebih memprihatinkan, tambah Linda, adalah fakta bahwa pelaku kekerasan pada anak umumnya  kerabat terdekat korban yang seyogianya justru memberi perlindungan kepada mereka. "Jika kekerasan terhadap anak tidak diantisipasi, maka 2013 bisa menjadi tahun darurat bagi keselamatan anak."

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com