Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bantah Kriminalisasi Kasus Pendeta HKBP Filadelfia

Kompas.com - 15/03/2013, 19:10 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kabupaten Bekasi, Komisaris Polisi Dedy Murti Haryadi membantah pihaknya lakukan kriminalisasi terhadap penetapan tersangka Pendeta HKBP Filadelfia, Bekasi, Palti Hatuguan Panjaitan. Palti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada malam Natal, Desember 2012. Palti kemudian dijerat dengan pasal 352 dan 335 KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Tidak ada itu kriminalisasi. Kami tidak ada tendensi apa-apa. Itu (penetapan tersangka) bukan pakai kacamata kuda karena kami juga hati-hati sekali. Ini murni rangkaian penyidikan," ujar Dedy saat dihubungi, Jumat (15/3/2013).

Dedy menjelaskan, kepolisian awalnya melakukan pemeriksaan berdasarkan laporan yang dibuat Abdul Azis dengan tuduhan penganiayaan. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan telah memeriksa 12 saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian. "Sudah minta keterangan warga, teman-teman jemaat, dan petugas di TKP. Total 12 saksi sudah kita mintai keterangan," katanya.

Menurut Dedy, penyidikan dilakukan sama seperti kasus dugaan penganiayaan lainnya. Sementara penetapan tersangka yang baru dilakukan awal Maret ini dikarenakan, kepolisian tidak mau gegabah. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan melakukan gelar perkara. "Kita sangat hati-hati sekali. Tidak mau gegabah. Kita juga gelar perkara, baru menyimpulkan kita dapat menaikan status tersangka. Kita ada saksi dan visum," terangnya.

Sebelumnya, Rumadi Ahmad Koordinator Program the Wahid Institute menilai polisi telah melakukan kriminialisasi terhadap korban intoleransi dengan menetapkan Palti sebagai tersangka. Menurutnya, Palti justru menjadi korban saat ingin merayakan malam natal dengan para jemaatnya. "Padahal Pendeta Palti justru yang menjadi korban kekerasan," kata Rumadi.

Rumadi mengatakan, pola kriminalisasi terhadap korban intoleransi dari kelompok minoritas bukan kali ini saja terjadi. Hal sama juga terjadi kepada jemaat GKI Yasmin Jayadi Damanik, anggota Ahmadiyah Cikeusik Deden Sudjana, Pendeta Gereja GPDI Mekargalih di Sumedang Bernard. Sikap Kepolisian itu, kata Rumadi, menunjukkan kemalasan dan tidak beraninya aparat Kepolisian dalam menindak para pelaku kekerasan dari kelompok yang mengatasnamakan agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com