Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank DKI Digugat, Jokowi Tak Ambil Pusing

Kompas.com - 26/03/2013, 10:07 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo enggan ambil pusing terkait digugatnya Bank DKI oleh perusahaan yang bekerja sama dalam layanan pembayaran e-ticketing transjakarta. Menurut dia, itu hanya masalah kecil dan lebih memilih menyerahkan semuanya ke pengadilan.

"Gugat ya gugat saja, masak (masalah) kecil-kecil ditanya ke saya," kata Jokowi menjawab pertanyaan para wartawan di Balaikota Jakarta, Selasa (26/3/2013).

Untuk diketahui, gugatan kepada Bank DKI itu telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 60/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Pst. Dalam surat gugatan tersebut, penggugat menyertakan Unit Pengelola (UP) Transjakarta Busway (tergugat I), PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB) (tergugat II), dan PT Asuransi Jasa Indonesia (tergugat III).

Bank DKI memutuskan secara sepihak perjanjian kerja sama sistem pembayaran e-ticketing transjakarta No 45/PKS/DIR/VI/2012 pada 6 Juni 2012. Selain mengatur ruang lingkup e-ticketing, perjanjian itu juga mengatur hak dan kewajiban antara kedua pihak. Total kerugian material akibat pemutusan kerja sama secara sepihak itu mencapai Rp 14 miliar berdasarkan perhitungan biaya yang telah dikeluarkan dalam pekerjaan e-ticketing transjakarta Koridor VI dan Koridor IV.

Sementara itu, kerugian imaterial yang diterima PT Mega Prima Mandiri (penggugat) mencapai Rp 500 miliar. Dengan begitu, PT Mega Prima Mandiri menggugat Bank DKI sebesar Rp 514 miliar dengan tuduhan melakukan perbuatan melawan hukum memutus secara sepihak kerja sama penyelenggaraan e-ticketing transjakarta.

Saat dimintai konfirmasi, Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono membantah tudingan yang telah dilontarkan oleh PT Mega Prima Mandiri. Eko mengatakan, Bank DKI tak pernah ingkar terhadap apa yang sudah ditulis di dalam perjanjian tersebut. "Yang disampaikan oleh PT Mega Prima Mandiri itu tidak benar dan tidak sesuai dengan isi dari kontrak yang disepakati," ujarnya.

Berita terkait, baca :

TRANSJAKARTA MEMPRIHATINKAN

GEBRAKAN JOKOWI-BASUKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com