Ia juga harus selalu menahan diri lantaran tidak jarang ”diomeli” pengemudi sepeda motor atau mobil yang harus antre lama untuk melintasi pelintasan.
Endang (29), sopir angkot jurusan Salabenda-Pasar Anyar, misalnya, mengeluhkan antrean panjang di pelintasan Kebon Pedes. Siang hari, ia harus menunggu 10 menit untuk melintasi pelintasan itu dari jarak 300 meter. ”Coba kalau ada terowongan atau jembatan layang di atas rel kereta,” ujarnya.
Selain membuat kemacetan arus lalu lintas, pelintasan kereta juga berpotensi membahayakan warga. Data Polisi Khusus Kereta Api PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi I, pada Januari-Agustus 2012, di rel Bogor-Depok dan Bogor-Sukabumi, telah terjadi 48 kecelakaan dengan 18 orang tewas.
Kepala Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Kota Bogor Suharto mengaku, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2013 belum ada anggaran untuk membuat terowongan atau jembatan layang di pelintasan sebidang. Hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.
”Kalau mengajukan permintaan ke Kementerian Perhubungan, sudah. Kami minta itu jika memang ada keinginan membuat jeda perjalanan antarkereta dari 6 menit menjadi 3 menit,” tuturnya.