Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKPD Minta Plt Wali Kota Jakbar Dipercepat

Kompas.com - 16/04/2013, 18:35 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Jakarta Barat meminta penunjukan pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Barat bisa secepatnya. Sebab, jabatan tersebut tidak boleh dikosongkan mengingat banyak kebijakan yang harus ditandatangani oleh wali kota.

"Kalau kita pengin supaya penunjukan Plt bisa cepat dilantik, biar pelaksanaan pekerjaan menjadi lengkap," kata Sugeng Iriyanto, Badan Kepegawaian Daerah Jakarta Barat di kantornya, Selasa (16/4/2013).

Saat ini jabatan wali kota dipegang oleh sekertaris kota. SKPD juga masih menunggu kebijakan pemprov untuk menentukan pelaksana tugas dari jabatan wali kota maupun wakil wali kota Jakarta Barat.

Mengenai kendala menjalankan tugas, sampai saat ini masih belum terlihat karena baru sehari ditinggalkan Burhanuddin. Untuk sementara, ia hanya menjadi pelaksana tugas dari suku dinas dan melakukan tugas-tugas sesuai ketentuan yang diberikan oleh wali kota sebelumnya.

Selain itu, kata Sugeng, mengenai kebijakan yang berada di tingkat kota, belum bisa dikerjakan sampai mendapat tanda tangan dari Plt ataupun wali kota definitif. Untuk sementara ini, pihaknya hanya bisa mengusulkan beberapa kebijakan tanpa memutuskan kebijakan tersebut.

Sementara Rustam Effendi, Sekertaris Kota Jakarta Barat, mengatakan, walaupun dirinya penjadi pengganti sementara sebelum ada penunjukan Plt oleh gubernur, dia hanya bisa melaksanakan tugas tanpa mengeluarkan kebijakan atau menandatangani anggaran pengeluaran.

"Harusnya kan kemarin mengundurkan diri, hari ini sudah ada pelaksana tugas. Tapi, sekarang jabatan wali kota malah kosong," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Burhanuddin resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengumuman pengunduran dirinya itu disampaikan dalam apel upacara yang dihadiri ratusan pegawai negeri sipil (PNS) setempat, Senin (15/4/2013). Dengan kemunduran Burhanuddin, kini dua jabatan strategis di Jakarta Barat kosong. Sebelumnya, Wakil Wali Kota Jakbar Sukarno mengakhiri masa tugasnya karena pensiun sejak 1 April 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com