Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Honorer SDN Jual Narkoba

Kompas.com - 24/04/2013, 03:04 WIB

Rhd mengakui, awalnya dia hanya pengguna narkoba. Sejumlah temannya lalu titip untuk dibelikan. Lama kelamaan, Rhd pun berjualan narkoba dalam jumlah kecil.

”Baru sebulan belakangan ini saya mulai ketagihan narkoba, terutama sabu,” ujar pria yang sudah menjadi guru selama 14 tahun ini.

Rhd mengatakan, dirinya bisa mendapat sabu gratis sebagai bonus dari bandar kecil apabila membantu menjual atau mengantar sabu.

Kepala Polsek Tamansari Ajun Komisaris Besar Maulana Hamdan menjelaskan, awalnya polisi menangkap pasangan suami-istri yang diduga menjadi pengedar sabu, yakni Msl (37) dan Ade (38), warga Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), Sabtu (20/4) pukul 19.30, di salon miliknya, di Jalan Rawa Bebek Nomor 22, RT 008 RW 006, Penjaringan, Jakut. Dari tempat itu, polisi menyita sabu seberat 0,26 gram.

”Setelah beberapa hari diamati, kami mengendus Salon Dewi milik suami-istri itu sudah sering dijadikan transaksi jual-beli narkoba,” ujar Maulana.

Msl dan Ade ditangkap polisi saat bertransaksi dengan seorang pengguna sabu. Saat ditangkap, di atas lemari polisi menemukan sabu seberat 0,26 gram.

Tersangka mengaku mendapat pasokan sabu dari Rhd. Atas dasar keterangan tersangka, polisi menangkap Rhd, saat sedang mengendarai mobil di sekitar Jalan Kemukus, Tamansari.

”Saat dia kami tangkap, kami memang tidak mendapatkan barang bukti selain uang hasil penjualan sabu senilai ratusan ribu rupiah. Meski demikian, dia mengaku mendapatkan sabu dan ganja dari seorang bandar yang tinggal di Pekojan, Tambora, Jakbar,” kata Maulana.

Polisi kemudian menggerebek kamar kos lantai 2 kamar A, di Jalan Gedong Panjang, Pekojan. Polisi membekuk tersangka BS (27), dan di kamar kos tersebut disita ganja kering seberat 48 kg dalam kardus.

BS mengaku mendapatkan ganja asal Aceh dari seorang bandar yang tinggal di Bandung, Jawa Barat. Dia mengaku mendapatkan ganja 250 kg, yang 200 kg telah diedarkan di sejumlah wilayah di Jakarta. ”Sisanya kami sita, yang katanya akan dikembalikan kepada bandar yang tinggal di Bandung,” tutur Maulana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com