JAKARTA, KOMPAS.com - Pandapotan Manurung (41) telah melaporkan BHS, dokter RS Persahabatan atas dugaan malapraktik yang berujung meninggalnya Anna Marlina Simanungkalit (38), istri Pandapotan. Penyidik berencana memanggil Pandapotan untuk dimintai keterangan.
"Yang pertama kita panggilan pelapor, atas nama Pandapotan Manurung, untuk diperiksa minggu depan. Kita sedang disiapkan administrasi penyidikannya," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/4/2013).
Menurutnya, setelah pelapor diperiksa dan dimintai keterangan, sejumlah saksi juga akan dipanggil. Barang bukti kasus tersebut akan dikumpulkan. Setelah itu, Rikwanto mengatakan, pihaknya baru akan memanggil terlapor yakni dokter BHS untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam laporannya, kata Rikwanto, pelapor merasa diagnosa dari dokter BHS tidak tepat, tidak detil dan teliti. Sehingga antisipasi yang dilakukan sang dokter terhadap pasien dianggap pelapor tidak sesuai.
"Pasal yang disangkakan pada terlapor, Pasal 359 KUHP juncto Pasal 361 KUHP karena salahnya yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Dalam hal ini pasien di RS Persahabatan," ujar Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.