Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usung Susno Jadi Bacaleg, PBB Dinilai Bereksperimen Politik

Kompas.com - 27/04/2013, 14:39 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Bulan Bintang (PBB) dinilai tengah melakukan eksperimen politik dengan mengusung terpidana kasus korupsi, Susno Duadji, sebagai bakal calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat pada Pemilihan Umum 2014. PBB dinilai memanfaatkan kasus Susno untuk elektabilitas partai.

"PBB sedang melakukan upaya membuat magnet elektoral baru. Bereksperimen politik, siapa tahu menjadi modal," kata Hanta Yudha, pengamat politik dari Pol-Tracking Institute di Jakarta, Sabtu (27/4/2013).

Hanta mengatakan, PBB akan mendapat insentif elektoral jika mayoritas publik ternyata menilai Susno dizalimi, mulai dari dijerat oleh kepolisian hingga rencana eksekusi oleh kejaksaan. Sebaliknya, kata Hanta, PBB akan mendapat disinsentif elektoral jika publik ternyata berpendapat bahwa pensiunan jenderal bintang tiga itu memang bagian dari skandal hukum.

Menurut Hanta, putusan tiga tingkat pengadilan, yang menyatakan Susno bersalah, belum tentu banyak memengaruhi persepsi publik terhadap Susno. Ia memberi contoh penghakiman publik terhadap mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebelum ditetapkan tersangka.

"Saya tidak bisa mengukur pandangan publik. Tapi, kalau sudah ada kejelasan (proses hukum), PBB seharusnya bersikap. Kita inginkan caleg berintegritas, mempunyai kapabilitas," kata Hanta.

Kejaksaan beberapa kali gagal mengeksekusi Susno atas putusan tiga tahun dan enam bulan penjara. Pada upaya eksekusi di rumah Susno di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2013), tim eksekusi kejaksaan kembali gagal membawa mantan Kepala Bareskrim Polri itu.

Susno mulai bergabung dengan PBB setelah putusan kasasinya keluar. Tak hanya menjadi kader, mantan Kepala Polda Jawa Barat itu bahkan masuk dalam daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif DPR dari PBB di daerah pemilihan Jawa Barat I.

Berita lain soal Susno dapat dibaca dalam topik Eksekusi Susno Duadji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

    Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

    Nasional
    JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

    JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

    Nasional
    Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

    Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

    Nasional
    Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

    Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

    Nasional
    Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

    Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

    Nasional
    Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

    Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

    Nasional
    Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

    Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

    Nasional
    KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

    KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

    Nasional
    Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

    Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

    Nasional
    Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

    Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

    Nasional
    Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

    Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

    Nasional
    KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

    KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

    Nasional
    Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

    Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

    Nasional
    Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

    Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

    Nasional
    Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

    Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com