JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan dua pengendara Honda City yang terlibat kecelakaan lalu-lintas ditangkap, karena kedapatan memiliki ganja. Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Kecelakaan lalu lintasnya terjadi di Jalam MH Thamrin, depan pos polisi Thamrin, arah selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2013) pukul 21.45 WIB. Mobil pelaku berupaya kabur, dan tertangkap di depan gedung Landmark Di Setiabudi, Jakarta selatan," kata Rikwanto, Minggu (28/4/2013).
Kedua mobil tersebut adalah Mercedes Benz B 45 NO, yang dikemudikan Dewi Atika, dengan Honda City B 1685 VEN, yang dikemudikan Bagus Ajie Trianto.
Mercedes melaju dari arah utara ke selatan, Honda sebaliknya. Kedua kendaraan serempetan di samping di samping Bunderan Air Mancur HI depan pos polisi, yang diduga karena pengemudi Honda, Bagus Ajei Trianto, tidak konsentrasi mengemudikan mobilnya.
Dewi yang mengetahui bemper belakang mobilnya rusak, mencoba menghentikan Honda yang menyerempetnya. Namun, Bagus tidak mau berhenti. Polisi yang berjaga di lokasi juga berusaha menghentikan mobilnya, namun Bagus terus melajukan mobilnya.
Lalu polisi lalu-lintas mengejar Honda City tersebut, dan berhasil memberhentikan Hond aitu di Setiabudi. Polisi yang mencurigai pengemudi Honda itu, lalu mengeledah mobilnya. Ditemukanlah dua bungkus ganja kering.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.